
PEKANBARU - Isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerimaan tenaga kerja belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Merespons hal tersebut, manajemen PT Karya Fia Utama (KFU) di Pekanbaru memastikan seluruh proses rekrutmen karyawan, termasuk tenaga keamanan, murni tanpa biaya apa pun.
General Manager PT KFU, Andreo Joeliossa, menegaskan bahwa perusahaan menjalankan proses seleksi secara transparan dan berpedoman pada peraturan yang berlaku. Pihaknya sama sekali tidak pernah membebankan biaya kepada calon pelamar.
"Tidak ada pungutan dalam merekrut anggota atau karyawan," tegasnya, Sabtu (29/8/2026).
Andreo memaparkan, penerimaan tenaga kerja didasarkan pada kebutuhan operasional, kompetensi pelamar, dan prosedur standar. Lebih dari itu, perusahaan memberikan perhatian khusus bagi masyarakat tempatan untuk mengisi formasi yang tersedia sesuai dengan kualifikasi pekerjaan.
Jika ada pihak yang meminta imbalan mengatasnamakan KFU, ia memastikan tindakan tersebut ilegal dan berlangsung di luar kewenangan manajemen. Masyarakat atau calon pekerja diminta segera melapor jika menemukan praktik calo tersebut.
Tutup Celah Kecurangan
Menyikapi desas-desus pungli di jagat maya, manajemen PT KFU langsung mengambil langkah cepat dengan mendalami informasi tersebut. Hasilnya, perusahaan mengidentifikasi sejumlah pola yang rentan dimanfaatkan oknum tertentu untuk bermain curang.
"Pada prinsipnya, manajemen KFU sangat mengutuk pola-pola pungli seperti ini. Kami sudah mendalami dan menemukan pola-pola kecurangan yang terjadi, kemudian menutup celah yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan kecurangan," bebernya.
Untuk mengantisipasi jatuhnya korban percaloan, KFU mengimbau pencari kerja di Riau agar mengirimkan lamaran langsung tanpa perantara. Berkas dapat diantar ke kantor atau melalui alamat email resmi perusahaan. Lamaran posisi Cleaning Service dikirim via [email protected], posisi Security ke [email protected], dan formasi Office Support ditujukan ke [email protected].
Kesaksian Pekerja dan Tindak Disiplin
Transparansi rekrutmen ini turut dibenarkan oleh sejumlah pekerja yang telah bergabung dengan perusahaan. Suyitno, salah satu karyawan, mengaku tidak dimintai uang sepeser pun saat melamar dan kini menerima gaji sesuai standar Upah Minimum Kota (UMK). Pengalaman senada juga diutarakan Putra Yudha Andeswa, Yogi Fernandes yang bertugas sebagai sekuriti, serta Irvan Prayondra.
"Saat direkrut menjadi security tidak ada pungutan," aku Yogi.
Di sisi lain, Andreo juga memberikan klarifikasi terkait pemutusan kontrak kerja seorang karyawan di Dumai baru-baru ini. Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan hasil evaluasi manajemen terhadap tingkat kedisiplinan pekerja.
"Karyawan bersangkutan telah beberapa kali menerima Surat Peringatan (SP)," urainya.
Langkah penertiban ini diterapkan sebagai bentuk konsistensi KFU dalam menjaga profesionalisme serta menata kelola perusahaan agar berjalan dengan baik. (rls)