PEKANBARU, GORIAU.COM - Bank Riau-Kepri telah melakukan pelunasan hutang sebesar 95 persen dari total Rp214 miliar hutang kepada PT Waskita Karya. Itu menandakan bahwa gedung tersebut akan segera ditempati.

Namun yang pasti, masih ada juga persyaratan yang harus dipenuhi untuk menempati gedung tersebut, dimana pihak Bank Riau-Kepri harus menyampaikan surat pembayaran kontrak pembangunan bersama kontraktor, PT Waskita Karya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK)."Itu sudah kita sampaikan. Artinya kita saat ini hanya menunggu penyelesaian kewajiban dari pihak Waskita Karya selaku pihak kontraktor," kata KEpala Biro Administrasi Ekonomi Setdaprov Riau, Syahrial Abdi.Selain itu, pihak Bank Riau-Kepri juga harus menyampaikan rencana penempatan gedung tersebut kepada pihak OJK."Tentunya setelah semua hak dan kewajiban dilaksanakan, barulah menara tersebut bisa ditempati dan difungsikan secara maksimal," terang Syahrial.***