
PEKANBARU, GORIAU.COM - Bank Riau Kepri mengakui pihaknya belum membayar proyek pembangunan menara yang nilainya mencapai Rp200 miliar lebih.
"Kami belum membayar sepeser pun proyek tersebut, karena harus menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP)," kata Humas Bank Riau Kepri (BRK) Wahyudi melalui telepon di Pekanbaru, Riau, Minggu (17/2/2013).
Ia mengatakan pembangunan menara BRK yang ditangani PT Waskita Karya itu memang telah selesai 90 persen lebih. "Namun, sesuai dengan kesepakatan, memang harus dilakukan audit terlebih dahulu, dan setelah itu baru dilakukan serah terima serta pelunasan atau pembayaran biaya pembangunannya," katanya.
Sebelumnya dikabarkan permintaan untuk dilakukan audit atas proyek menara BRK merupakan saran dari sejumlah anggota DPRD Riau dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mencurigai adanya mark up dalam proyek tersebut. Ketua Lembaga Pemantau Dana Negara (LPDN) Riau Syafri Jaludin bahkan menyarankan menara BRK diaudit tim auditor independen agar berbagai indikasi itu dapat dibuktikan secara faktual.
"Terutama terkait berapa harga bangunan itu sebenarnya. Sejauh ini meski pihak kontraktor yaitu PT Waskita Karya menyatakan telah menyelesaikan pekerjaannya 100 persen, faktanya BRK belum membayar pembangunan proyek tersebut sepeser pun," katanya.
Syafri mengatakan sebaiknya memang proyek menara BRK itu diaudit konsultan independen, agar harganya menjadi jelas. "Wajar saja Bank Riau Kepri tidak mau membayarnya, karena mereka menilai harganya tidak wajar," katanya. (ant/mtv)