
JAKARTA, GORIAU.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar 9 Desember 2015 akan menghemat 40 persen anggaran. Karena itu, Pilkada serentak tak boleh mundur dengan alasan apapun.
Demikian ditegaskan Ketua DPD-RI Irman Gusman pada Forum Senator Untuk Rakyat di Kafe Dua Nyonya, Cikini, Minggu sore (21/6/2015).
''Pilkada serentak sebagai agenda kebangsaan yang harus menjadi prioritas, tidak boleh dikalahkan dengan apapun, walaupun ada masalah internal (Parpol) maka itu harus diselesaikan,'' kata Irman.
Irman juga menyampaikan bahwa Indonesia sudah 16 tahun menjalankan demokrasi, maka demokrasi yang substantif itu menjadi penting, dimana aspirasi dan partisipasi masyarakat meningkat, dan birokrasi membaik. Menurutnya Pilkada serentak adalah apa yang harus dilakukan demi efisiensi waktu dan anggaran.
Dia juga menyinggung tentang mekanisme perekrutan kandidat dari parpol. ''Harus ada mekanisme yang transparan, berkualitas sehingga masyarakat dapat melihat kandidat parpol yang berkualitas dalam setiap Pemilihan Umum,'' tegasnya.
Dialog juga menghadirkan narasumber lain diantaranya yaitu Husni Kamil Manik Ketua KPU, Abdullah Rasyid Sekretaris Nasional Boemi Poetra.
Menyikapi pertanyaan wartawan tentang pemerintahan dinasti dalam Pilkada, menurut Irman, Pemerintah, Mendagri dan khususnya Gubernur punya peranan penuh untuk mengontrol jika ada indikasi kekerabatan politik atau dinasti politik.
Sementara itu, Husni Kamil juga angkat bicara tentang persiapan Pilkada serentak di akhir tahun 2015. Dia menyampaikan bahwa pada tanggal 26 Juli-28 Juli 2015, KPU akan membuka tahapan pendaftaran bagi Partai politik (parpol) terkait Pilkada serentak. KPU berharap 12 parpol nasional dan 3 parpol dari Aceh bisa melaksanakan pendaftaran secara sendiri-sendiri ataupun gabungan dengan partai lain.
''Legalitas Partai Politik harus terdaftar di Menkumham dan memiliki SK dari Menkumham sebagai landasannya,'' jelas Husni ketika menjelaskan bagaimana landasan legalitas partai politik yang akan mendaftar pada Pilkada yang akan diselenggarakan secara serentak.
Hal lain yang Husni bahas adalah tentang data pemilih dalam pemilu, ''Ada 102 juta data pemilih yang akan diserahkan KPU ke Mendagri. Pada tanggal 23 Juni kami akan turunkan datanya ke KPU Kabupaten Kota, kemudian akan diterbitkan data pemilih. Tim kami akan memverifikasi, baik dari alamat calon pemilih satu persatu dan menanyakan validitas data-data yang ada dalam data pemilih, apakah pemilih masih hidup, masih tinggal di alamat tersebut,'' tegas Husni.
Dan dia menjelaskan bahwa tim KPU juga akan mengkoreksi data pemilih yang belum terdata sebagai pemilih, ''Boleh jadi calon pemilih baru berusia 17 tahun jadi belum terdata atau baru non aktif dari TNI/POLRI dan sebagainya,'' jelasnya.
Pada kesempatan itu, Husni juga membahas tentang segala sikap dan upaya KPU ini berdasarkan pada UU No.2 tahun 2011 Tentang Partai Politik dan Keputusan KPU No.9 tahun 2015. (rls)