
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapan pemerintah untuk menambah alokasi anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan. Penambahan ini akan direalisasikan apabila dana operasional senilai Rp5 triliun yang dikelola Badan Nasional Penanggulangan Bencana tidak mencukupi.
Purbaya menyebutkan bahwa hingga saat ini pihak kementerian belum menerima pengajuan pencairan dana khusus dari lembaga penanggulangan bencana tersebut. Hal ini dikarenakan proses asesmen di lokasi kejadian masih terus berjalan. Meski begitu, pemerintah berkomitmen untuk menyalurkan pembiayaan tambahan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
"Kita akan channeling lewat BNPB. Mereka sudah punya Rp5 triliun, kalau kurang nanti kita tambah," ujarnya di Kementerian Keuangan, Rabu (26/8/2026).
Selain itu, Kementerian Kehutanan juga telah mengajukan kebutuhan anggaran yang sebagian telah disetujui. Ia memprediksi total pembiayaan untuk penanganan masalah di Kalimantan ini tidak akan sebesar alokasi penanganan bencana di Aceh sebelumnya.
"BNPB belum memberikan total biayanya, jadi kita belum tahu angka pastinya. Bencana ini masih berlangsung dan mereka akan melakukan asesmen ulang," jelasnya.
Ketersediaan fasilitas pendanaan ini dipastikan tidak akan menghambat percepatan penanganan di lapangan, sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Anggaran siap digunakan segera setelah pendataan selesai dilakukan oleh tim operasional.
"Uangnya siap terus, tinggal bagaimana operasional dari BNPB," tegasnya.
Pendekatan pencairan dana untuk situasi darurat ini berbeda dengan manajemen belanja program reguler kementerian.
"Kalau untuk bencana, pendekatannya beda dengan belanja biasa. Bencana menyangkut hajat hidup orang banyak dan mengancam keselamatan mereka," urainya.
Meski kemudahan akses anggaran dibuka lebar, ia mengingatkan agar penggunaan fasilitas pendanaan darurat ini tetap memperhatikan prinsip akuntabilitas dan sesuai dengan kondisi faktual di area terdampak.***