SELATPANJANG, GORIAU.COM - Pembeli harus sangat jeli jika ingin berbelanja kebutuhan pangan di Selatpanjang. Pasalnya, beberapa pedagang kedapatan dengan sengaja memajangkan makanan kadaluarsa di toko atau mini market.
Hal itu terlihat jelas ketika Dinas Perindustrian dan Perdagangan Usaha Kecil Menengah (DisperindagkopUKM) Kepulauan Meranti menggelar inspeksi mendadak (sidak), Rabu (17/6/2015) pagi. Pantauan di lapangan, dari beberapa swalayan atau mini market yang didatangi Disperindag, ada yang kedapatan menjual barang yang sudah kadaluarsa.
Rata-rata barang yang kadaluarsa itu adalah pewarna makanan. Selain itu, makanan lain seperti kue, susu, juga ada yang sudah kadaluarsa, tahun 2014.
Menanggapi hal ini, Kabid Metrologi dan Perlindungan Konsumen DisperindagkopUKM Meranti, Syaiful, mengatakan bahwa swalayan yang kedapatan menjual barang kadaluarsa itu jarang tersentuh saat sidak. Rata-rata swalayan itu baru beroperasi.
"Mereka kan jarang tersentuh saat kita sidak. Tapi ketika kita turun dengan gaya berbeda, banyak kita temukan makanan kadaluarsa," ujar Syaiful.
Ditambahkan Syaiful lagi, barang kadaluarsa itu disita untuk dimusnahkan kedepannya. Kemudian, kepada pedagang juga diminta untuk tidak mengulangi dengan memajangkan makanan kadaluarsa di toko atau swalayan. Sebab, kalau kedapatan melakukan hal yang akan dikenakan sanksi.
"Kita minta mereka tidak mengulanginya. Kalau kedapatan nantinya siap-siap saja mereka. Kita akan terus pantau, terlebih setelah 2 pekan berpuasa, dimana saat itu aktivitas jual beli meningkat," ujar Syaiful lagi.
(zal)