
PEKANBARU, GORIAU.COM - Puluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengawasi pemagaran kawasan depan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Dinas Kehutanan Provinsi Riau di Jalan HOUR Subrantas simpang Pasar Pagi Arengka, Rabu (17/6/2015).
Selama ini kawasan ini dijadikan tempat berjualan furniture dan batu akik serta makanan dan minuman. Menurut Kasi Trantib Kecamatan Tampan Azvi Lavari mengatakan, pengawasan hanya dilakukan untuk menjaga situasi pekerja melakukan pemagaran di lingkungan depan kantor BKSDA.
"Kami hanya mendapat laporan bahwa para pekerja pagar diganggu bekerja. Karena itu kami bantu pengawasan," kata Azvi.
Komandan Pleton Satpol PP Kota Pekanbaru Poni Wahyudi menyebutkan. Pengawasan tersebut juga dalam upaya menjaga kawasan jalur hijau. "Inikan kawasan jalur hijau dan taman yang secara Perda dilarang dijadikan tempat berjualan, karena itu kami melakukan pengawasan," ucap Poni.
Poni menyebutkan, meski demikian Satpol PP Kota Pekanbaru hanya membekap pengawasan sesuai permintaan dari pihak Kecamatan Tampan. Personil diturun sebanyak dua pleton secara bergantian hingga selesainya pemagaran. "Hanya sifatnya pengawasan sajan" sebut dia.(rul)