DURI - Amril Mukminin, Bupati Bengkalis terpilih dari hasil penghitungan suara sementara terbanyak oleh KPUD Bengkalis, menghadiri undangan sekaligus halal bi halal, Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) di Jakarta, Selasa (12/1/2016) malam.

Amril Mukminin mendapatkan kehormatan bisa menghadiri syukuran awal tahun 2016 yang diadakan Peradi Pusat. "Ini suatu kehormatan buat saya, ditengah-tengah isu miring yang tersebar melakukan fitnah kepada saya," ujar Amril Mukminin, seperti disampaikan Ketua Tim Pengacara Amril Mukminin-Muhammad, Iwandi SH MH kepada GoRiau.com, Rabu (13/1/2016).

Dikatakan Iwandi, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi, Junivert Girsang, juga mengucapkan selamat atas kemenangan Amril Mukminin-Muhammad dalam Pilkada Kabupaten Bengkalis dipidatonya.

"Isu miring terkait seperti pasar dan diingatkan sekuriti saat sidang MK di Jakarta, pun tidak seperti yang beredar dalam masyarakat. Justru kuasa hukum pemohon tidak mampu memberikan jawaban substansi pokok-pokok permohonannya," ulas Iwandi.

Dilanjutkannya, kuasa hukum Sulaiman Zakaria-Noor Charis Putra saat persidangan pun gelagapan saat memberikan jawaban pada Hakim Panel II MK. Bahkan kedua pemohon itu tidak hadir saat sidang di MK, dimana Amril Mukminin ikut sidang dari awal hingga selesai. Amril Mukminin, juga menghadiri sidang pendahuluan untuk menghormati sidang pendahuluan MK.

Dalam acara Peradi di Jakarta, masih dikatakan Iwandi, Amril Mukminin berkesempatan bertemu dengan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi Junivert Girsang, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan dan anggota komisi 3 DPR RI Masinton Pasaribu dan Junimart Girsang dan juga pejabat tinggi lainnya.***