PEKANBARU - Dianggap belum berbahaya di Provinsi Riau, Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) belum mendapat larangan secara resmi. Kini ormas tersebut sama sekali tidak terdengar gaungnya di bumi Melayu, malah dikabarkan telah membubarkan diri.

Gafatar telah difatwakan sebagai organisasi terlarang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), namun keberadaan ormas tersebut masih berkembang. Belakangan ini banyaknya laporan orang hilang yang diduga mengikuti paham Gafatar menjadi topik perbincangan dikalangan masyarakat.

Menurut penelusuran rekam jejak Gafatar Riau yang dirangkum GoRiau.com dari akun twitter @GAFATARRiau, Rabu (13/1/2016), menunjukkan bahwa ormas tersebut gencar melakukan audiensi dan kegiatan sosial di bulan Desember 2013 hingga Februari 2015.

Diantaranya, tahun 2013, Gafatar Riau mengadakan cek kesehatan gratis di Gurun Panjang Kota Dumai, aksi gotong royong bersama warga Kabupaten Bengkalis, dan aksi kebersihan di Desa Sabak Auh Kabupaten Siak.

Sementara aksi Gafatar Riau tahun 2014, diantaranya, Gafatar DPK Kuansing melakukan audiensi di Kabupaten Kuansing, meriset wawasan kebangsaan di Kelurahan Maharatu melek Pancasila, Gafatar DPK Kampar bagi-bagi masker sebanyak 1.500 masker di Desa Tanah Merah Kabupaten Kampar, aksos di Desa Sei Bayam Kabupaten Siak dan kerap menggelar aksi donor darah.

Selanjutnya, aksi tahun 2015, Gafatar Riau gencar melakukan seminar mengenai ketahanan pangan, aksi pembersihan drainase di Desa Tambusai Batang Dui Kabupaten Bengkalis, menebar 60.000 bibit lele dan panen lele sebanyak 1413 kilogram, dan menjadi pelopor budidaya jagung manis di Dumai.

Menurut penuturan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Riau, Ardi Basuki kepada GoRiau.com, Selasa (12/1/2016) lalu, Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Gafatar telah berakhir pada 7 Desember 2015.

"Mereka (Gafatar) terdaftar pada nomor 137/BKBPPM/SKT/XII//BR/2011, dan masa berlakunya habis pada 7 Desember 2015," papar Ardi.

Selama ini, menurut Ardi Basuki, Gafatar di Riau tidak pernah melakukan pergerakan yang merugikan hajat hidup masyarakat. Untuk alasan itulah, Gafatar di Riau belum mendapat larangan secara resmi.

"Selama ini sih tidak ada kegiatan Gafatar yang meresahkan masyarakat Riau. Namun kami tetap mewaspadai juga sesuai instruksi Dirjen Kesbangpol RI," jelasnya. ***