PEKANBARU - Pihak PT Karya Mandiri Sejahtera, Pengelola SBBU di Tenayan Raya Pekanbaru, Riau, merasa terganggu dan terusik dengan aksi premanisme yang dilakukan salah satu ormas beberapa hari lalu.

Aksi tidak terpuji tersebut, secara otomatis telah menggangu layanan BBM dan Gas LPG Subsidi. Dimana SPBU tersebut merupakan salah satu aset negara dalam menyalurkan BBM bersubsidi.

Pihak PT Karya Mandiri Sejahtera pun tidak mentolerir aksi premanisme dan reprsif yang dilakukan ormas tersebut. Selain melaporkan Ormas itu ke Kepolisian, pihak PT Karya Mandiri Sejahtera juga akan melaporkan kasus tersebut ke Komisi III DPR RI.

"Kami sudah laporkan aksi ormas di SPBU yang dikelola Pak Irvan Herman itu ke Polisi," ujar Humas PT Karya Mandiri Sejahtera, Antoni kepada GoNews.co, Sabtu (13/7/2019) malam.

Antoni menilai, tindakan ormas tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap negara. "Ini jelas merugikan aset negara, juga merugikan masyarakat banyak. Tidak hanya ke Polisi, kami juga akan melaporkan kejadian ini ke komisi III DPR RI, agar bisa mengawasi kinerja aparat dalam menangani kasus ini," paparnya.

Pihaknya lanjut Antoni, juga akan melaporkan aksi premanisme ini ke DPRD Kota Pekanbaru agar dapat mempelajari siapa saja yang terlibat dalam tindakan ini. "Langkah cepat kami sekarang, yakni meminta bantuan pihak aparat dalam hal ini Polisi dan TNI untuk menjaga aset negara yang dikelola perusahaan kami," tegasnya.

Menurut Antoni, SPBU yang dikelola PT Karya Mandiri Sejahtera, berdiri di atas tanah yang sah, dengan Sertifikat Hal milik tahun 2001 dan mendapat izin resmi dari pemerintah pusat hingga daerah.

"Dengan demikian, pemerintah menyatakan lokasi ini tidak ada masalah digunakan sebagai perusahaan penyaluran minyak negara kepada masyarakat.Jika ada yang menghambat berarti sudah bisa dikategorikan perbuatan melawan negara dan merugikan aset negara," pungkasnya.***