PEKANBARU, GORIAU.COM - Waspadalah.. Penipuan modus baru dengan menebar surat Izin Usaha Perdagangan (Siup) Besar disertai cek sebesar Rp 4,7 Miliar menyebar di Kota Pekanbaru. Dengan harapan surat ini dikutip oleh masyarakat dan menghubungi nomor HP yang tertera di cek tersebut untuk selanjutnya melakukan negoisasi.
Ini dibuktikan oleh wartawan di lingkungan Polda Riau yang mencoba menghubungi contact person pelaku dengan berpura-pura menjadi warga yang tak sengaja menemukan surat tersebut. Saat dihubungi awalnya pelaku mengaku seorang pengusaha besar asal Surabaya.
Selanjutnya, pelaku ini mengaku surat dokumen rahasia ini tercecer ketika dia berkunjung ke Pekanbaru. ''Alhamdulillah pak, terima kasih sudah menemukan surat saya yang hilang, jangan beritahu polisi pak, karena saya akan berikan bapak imbalan sebesar Rp 150 Juta,'' ujar penipu ini yang mengaku bernama Lumaksono Tri Sarjono saat dihubungi wartawan, Senin (16/6/2014).
Diujung sambungan telepon, dia meminta untuk segera mengirimkan nomor rekening agar bisa dikirimkan sejumlah uang terima kasih. ''Saya kenal dekat dengan Walikota Pekanbaru, saya tidak akan menipu, segera saya kirim uangnya kepada bapak,'' kata orang yang mengaku bernama Lumaksono tersebut.
Di dalam surat tersebut, tertera nama perusahaan yang disebutkan bernama PT Mico Graha Pavindo, dengan alamat Jalan Kertajaya Surabaya yang beroperasi sebagai bidang usaha alat kontruksi dan jasa pengelolaan gedung, lengkap dengan cek atas nama Bank BRI senilai Rp 4,7 Miliar cabang Manokwari.
Penipuan ini sebelumnya sudah merebak di beberapa kota besar di Pulau Jawa. Sementara untuk Pekanbaru sendiri, kasus ini baru muncul dan belum diketahui pasti apakah sudah ada korban atas modus ini.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK kepada merdeka.com sebagaimana dikutip GoRiau.com, Senin (16/6/2014) mengimbau, agar warga tidak mudah tertipu dengan berbagai modus baru yang dilakukan pelaku.
''Kita imbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh dengan modus ini, apalagi tergiur dengan iming-iming uang hadiah dan segera laporkan ke polisi,'' kata Guntur. ***


