
BANDUNG, GORIAU.COM - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Irjen Suhardi Alius mengatakan bahwa Polda Jabar dalam waktu dekat akan mendatangi secara langsung baik Polres ataupun Polsek untuk memberikan pengarahan seiring terjadinya pemukulan tukang kebun Aceng Fikri, yaitu Ferry Nurdiansyah (33) oleh polisi.
"Polisi dilarang menyakiti warga dan harus menjadi pelindung bagi masyarakat, bukan malah melakukan tindakan tak terpuji," kata Suhardi saat diwawancarai di Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta pada Senin (11/11/2013).
Suhardi menjelaskan bahwa dirinya tak akan segan menindak anggota Kepolisian, dengan sangsi yang tegas jika melakukan tindakan tak terpuji tersebut, bahkan jika perlu diberhentikan.
"Seperti kasus kemarin yang menimpa anggota Polsek Jatiwangi di Majalengka, yang berbuat ulah di acara hajatan dengan memukul warga, kami langsung memberhentikannya, padahal dia sekitar 6 bulan lagi pensiun, bahkan kami masukkan ke sel," ujarnya.
Sementara itu pada Senin (11/11/2013) Ferry Nurdiansyah pun melakukan pelaporan ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jabar didampingi kuasa hukumnya, Acong Latief dan Lenny Anggraeni.
"Ya saya melaporkan tindakan Kepolisian Polsek Limbangan kepada saya, beberapa waktu lalu, saya pun hingga kini masih merasakan sakit di bagian muka dan lengan, lihat saja muka saya masih ada bekas pukulan di bagian mata," katanya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Ferry Nurdiansyah Difitnah menipu, Ferry Nurdiansyah (33) yang bekerja sebagai bagian Urusan Dalam (Tukang Kebun sekaligus pembantu rumah tangga), di kediaman Aceng Fikri, dipukuli oknum Polisi dari Polsek Limbangan. ***