JAKARTA, GORIAU.COM - Riefan Avrian, anak Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Syarief Hasan, , mengaku punya alasan kuat meminjamkan uang Rp10 miliar kepada Hendra Saputra, ketika itu  office boy di kantor yang didirikannya, PT Imaji Media. Belakangan Hendra diklaim sebagai direktur di perusahaan tersebut.

"Saya mikirnya bukan OB, ada akta perusahaannya," kata Riefan ketika bersaksi untuk terdakwa Hendra dalam kasus dugaan korupsi videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah 2012 senilai Rp32,5 miliar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu malam (14/5/2014).

Menurut Riefan, dia meminjamkan Hendra Rp10 miliar berdasarkan kepercayaan karena pernah bekerja di kantornya, PT Rieful, selama satu tahun. Mengenai status Hendra yang tak lulus SD, namun mendirikan perusahaan, kata Riefan, karena bekas anak buahnya itu selama bekerja dengannya sudah banyak belajar di bidang periklanan. Meski meminjami duit dalam jumlah besar, Riefan mengaku tidak tahu alamat PT Imaji yang diklaim didirikan Hendra.

Riefan ngotot berani meminjamkan uang ke Hendra karena diberi kuasa menarik uang di rekening PT Imaji di Bank BRI jika telah dibayar Kementerian Koperasi. Riefan juga memberi jaminan bunga 2 persen per bulan atas pinjaman tersebut yang harus dibayar selama 4 bulan.

Tapi hakim tak begitu saja percaya. Ketua majelis hakim Nani Indrawati menganggap keterangan anak tiri anggota DPR Ingrid Kansil itu mengada-ada. "Saudara, Anda dewasa, pendidikan sarjana, ini (Hendra) OB saudara, mampu mendirikan PT, saudara tidak mengecek ada atau tidak PT itu, Anda memberikan modal Rp 10 miliar, Anda mestinya telusuri dulu," kata Nani.***