KAMPAR - Dalam upaya memerangi korupsi yang merajalela, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia telah mengadakan Sosialisasi Desa Anti Korupsi 2023. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kampar pada Kamis (27/7/2023) ini diikuti oleh para Kepala Desa se-Kabupaten Kampar.

Acara ini dihelat setelah Tim KPK melaksanakan serangkaian aktivitas termasuk observasi, bimbingan teknis, sosialisasi dan penilaian di Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar.

"Program desa anti korupsi ini melalui empat tahapan penting yaitu Observasi, Bimbingan Teknis, Penilaian dan Penanugrahan. Ketiga tahapan pertama telah kami lakukan di Desa Pulau Gadang sebagai contoh dalam upaya pemberantasan korupsi," ungkap Nurtjahyadi, Ketua Tim Bimbingan Teknis Program Desa Anti Korupsi dari KPK-RI.

Nurtjahyadi berharap sosialisasi ini akan mendorong seluruh Kepala Desa untuk berkomitmen dalam mewujudkan desa anti korupsi. "Kita dapat belajar dari Desa Pulau Gadang sebagai contoh percontohan Desa Anti Korupsi," sambungnya.

Febrinaldi Tri Darmawan, Kepala Inspektorat Kampar yang mewakili Pj Bupati Kampar, Muhammad Firdaus, mengucapkan rasa terima kasih kepada tim KPK RI atas inisiatif mereka memberikan sosialisasi ini. "KPK RI telah berupaya menyampaikan nilai-nilai antikorupsi hingga ke tingkat desa. Kabar baik lainnya adalah Desa Pulau Gadang telah terpilih sebagai calon percontohan desa anti korupsi di Indonesia oleh KPK-RI," papar Febrinaldi.

Dengan keberhasilan Desa Pulau Gadang sebagai percontohan, Febrinaldi berharap ini dapat menjadi titik balik dalam memerangi korupsi di tingkat desa. "Harapannya, pembangunan desa dapat berjalan optimal, pertumbuhan ekonomi meningkat, seiring dengan peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat desa," pungkasnya.

Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Ketua Tim Bimbingan Teknis Program Desa Anti Korupsi dari KPK-RI, Nurtjahyadi, dan rombongannya. Acara ini diikuti oleh Camat se-Kabupaten Kampar, Kepala Desa, dan Lurah se-Kabupaten Kampar serta seluruh peserta sosialisasi desa anti korupsi. ***