JAKARTA, GORIAU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi mengadukan teror yang diterima penyidik dan sejumlah pegawainya kepada Presiden Joko Widodo. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, Jokowi berjanji akan mengambil langkah tegas terkait teror tersebut.

"Kami juga sudah menyampaikan hal ini kepada Presiden Jokowi, ada ancaman serius kepada KPK. Beliau juga menerima informasi tersebut dan berjanji akan mengambil langkah-langkah yang lebih tegas," ujar Bambang, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/2/2015).

Bambang mengatakan, Jokowi menjanjikan langkah tegas akan diambilnya untuk meminimalisir potensi ancaman susulan terhadap pegawai KPK lainnya. Selain kepada Jokowi, KPK juga meminta perlindungan kepada Wakil Kepala Polri Badrodin Haiti. Menurut Badrodin, kata Bambang, Polri menjamin keamanan para pegawai KPK dari ancaman teror mau pun tindakan nyata.

"Alhamdulilah, kami mendapat jaminan dan kami percaya atas jaminan yang diberikan Wakapolri," kata Bambang.

Instruksi Khusus

Sementara Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/2), membenarkan, Presiden Joko Widodo sudah menerima laporan adanya ancaman yang diterima penyidik KPK.

Menurut Andi, Presiden sudah menyampaikan instruksi khusus kepada jajaran di bawahnya. "Iya itu (ancaman yang diterima penyidik KPK) juga disampaikan ke Presiden," kata Andi.

Andi mengatakan, setelah mendapatkan informasi itu, Presiden telah memberikan arahan langsung kepada bawahannya."Isinya tidak bisa diceritakan karena terkait menjaga etika kelembagaan," kata dia.

Batal Bersaksi

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Independen Jimly Asshiddiqie mengaku prihatin terhadap teror yang diterima sejumlah penyidik aktif Komisi Pemberantasan Korupsi. Bahkan, kata Jimly, dua penyidik aktif KPK batal bersaksi dalam sidang praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan karena mendapatkan ancaman.

"Kami mendapat informasi juga bahwa mengapa dua orang yang disebut-sebut penyidik aktif yang seharusnya menjadi saksi di praperadilan tak hadir," ujar Jimly di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/2/2015).

Jimly mengatakan, kedatangan tim sembilan ke KPK salah satunya membahas mengenai ancaman-ancaman yang diterima sejumlah pegawai KPK. Sejak terjadi konflik antara KPK dengan Polri, kata Jimly, pegawai KPK merasa terancam dengan berbagai teror yang dilayangkan melalui telepon dan pesan singkat itu.

Bahkan, ada pegawai yang merasa dibuntuti oleh orang tidak dikenal. Keadaan ini, menurut Jimly, benar-benar meresahkan para pegawai KPK. Jimly mengimbau sejumlah pihak agar tidak memperkeruh situasi yang saat ini dirasakannya semakin kacau.

Diancam Bunuh

Sebelumnya, ada informasi bahwa sejumlah penyidik dan pegawai Biro Hukum KPK yang menangani sidang praperadilan Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendapatkan ancaman. Informasi yang beredar, mereka diteror melalui telepon dan pesan singkat dengan ancaman akan dibunuh.

Tidak hanya pegawai KPK, para keluarga mereka pun mendapatkan teror serupa. Bambang mengatakan, KPK tengah mengantisipasi adanya kemungkinan teror tersebut. Namun, ia belum dapat mengungkapkan apa materi yang diselidiki dan sudah sejauh mana penanganan teror tersebut. Ia menyadari bahwa pekerjaan pegawai KPK berisiko tinggi, apalagi bersinggungan dengan hukum.

Untuk menangani masalah ini, kata Bambang, KPK telah membentuk tim investigasi dan berkomunikasi dengan sejumlah lembaga terkait.***