JAKARTA, GORIAU.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membenarkan telah menahan tersangka pemalsu tanda tangan komedian Mandra Naih yang kini jadi terdakwa dugaan korupsi program siap siar TVRI tahun 2012.

"Untuk pelaku pemalsuan tanda tangan Mandra, betul sudah ditahan sejak Jumat 2 Oktober 2015.  Tersangka atas nama AD alias AG," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Suharsono saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (5/10/2015).

Dihubungi terpisah, pengacara Mandra,  Sonie Sudarsono membenarkan penangkapan pemalsu tanda tangan kliennya tersebut. Menurut Sonie, pemalsuan tanda tangan merupakan konspirasi untuk menjatuhkan nama baik Mandra Kata Sonie, penangkapan itu akan menjadi pertimbangan pembebasan Mandra yang mana proses perkaranya sudah masuk persidangan.

"Kami tentu akan meminta agar direhabilitasi. Dengan ini peluang dari Mandra untuk bebas terbuka lebih besar. Ini juga menunjukkan adanya konspirasi dari petinggi TVRI dengan broker film untuk menjebak Mandra. Semua yang menjebak ini juga harus dikuak dan segera diadili," ujarnya saat ditanya peluang bebasnya Mandra.

"Nanti Rabu (7/9) kami akan ke Bareskrim, untuk menjelaskan lebih detil semuanya," pungkasnya.

Sebelumnya, Mandra yang kini sudah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor,  melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan dan cap surat yang dilakukan oleh Iwan Chermawan. Kuasa hukum Mandra, Sonie Sudarsono mengaku telah mendapat perkembangan hasil penyidikan laporan itu.

"Dari pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) Bareskrim Polri, menunjukkan tanda tangan Mandra dipalsukan," ucap Sonie saat ditemui di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Senin (13/4).

Selain Sonie, Juniver Girsang yang juga merupakan kuasa hukum dari Mandra sebelumnya menyampaikan bahwa hasil penyidikan Bareskrim dirujuk kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) agar dapat mempertimbangkan penetapan tersangka kepada kliennya.

"Kami menyampaikan surat itu kepada Jampidsus untuk meninjau kembali status tersangka Mandra karena Mandra itu dijebak," klaim Juniver.***