JAKARTA, GORIAU.COM - Ketua KPK Abraham Samad mengatakan dengan ditangkapnya Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya Nur Latifah membuktikan masih maralelanya kejahatan korupsi dilakukan kepala bupati dan walikota dan keluarganya. Ade Swara dan Nur Latifah merupakan pasangan suami istri ketiga yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi di KPK.
"Ini peristiwa ketiga suami -istri dan memperlihatkan kepada kita betapa menyedihkannya ada sesuatu yang menurut hemat kami terjadi di lingkup penyelenggara negara yang ke depannya harus terus memperbaiki sistem-sistem di sana, lebih memprihatinkan lagi korupsi dilakukan dalam kaitan keluarga," ujar Abraham, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu.
Abraham mengatakan sejak lama KPK fokus menindak korupsi di lingkungan keluarga, seperti kasus contoh Gubernur Banten non-aktif Ratu Atut Chosiyah, Wali Kota Palembang Romi Herton dan istri, serta Nazaruddin dan istrinya, Neneng Sri Wahyuni.
Menurut Abraham, adanya kasus-kasus itu membuat KPK tidak hanya menindak, namun juga melakukan pencegahan dengan tindakan represif.
"Saya dulu pernah membuat statement kejahatan keluarga jadi peran KPK tidak hanya melakukan penindakan represif tapi juga mencoba melakukan pendekatan yang sifatnya pencegahan misalnya pendidikan nilai-nilai luhur, nilai-nilai antikorupsi berbasis keluarga agar keluarga-keluarga penyelenggara negara tidak terjebak dalam perilaku korup," paparnya.
Abraham menambahkan, KPK saat ini tengah mengembangkan pendidikan nilai-nilai antikorupsi berbasis keluarga selain pendidikan formal. Bahkan, pendidikan nilai antikorupsi itu akan diajarkan dari tingkat PAUD.
"Yang dilakukan KPK bahkan dilakukan pada tingkat PAUD agar bisa melakukan perbaikan nilai," pungkasnya.***


