
JAKARTA, GORIAU.COM - Ketua Tim 9 Syafii Maarif menilai penetapan dua tersangka pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sebagai upaya membumihanguskan KPK. Syafii mengatakan kondisi ini sebagai sesuatu yang genting.
"Arahnya sudah ke sana (membuminganguskan KPK)," kata Syafii saat dihubungi detikcom, Selasa (17/2/2015).
Menurutnya negeri ini sudah dalam kategori lampu kuning. Masyarakat harus bergerak dan menyelamatkan negeri ini.
"Memang kita sudah lampu kuning untuk republik ini, masa kita diam sih," ucapnya.
Syafii Maarif juga meminta Presiden Jokowi segera mengambil tindakan atas masalah yang terjadi di dua lembaga penegak hukum, KPK dan Polri. Menurutnya masalah yang berlarut-larut ini bisa membuat kondisi negara dalam bahaya.
"Yang penting sekarang ini Presiden itu panglima tertinggi, bertindaklah, berbuatlah jangan berlama-lama. Ini bisa crash, ini kan bahaya sekali," ucap Syafii.
Sebagai panglima tertinggi, Presiden memegang kendali untuk menyelesaikan masalah yang ada. Presiden harus tegas dan cepat dalam mengambil keputusan.
"Yang memegang kendali kan Presiden," ucap mantan Ketum PP Muhammadiyah ini.
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen. Kasus pemalsuan dokumen itu terjadi pada tahun 2007, Samad disebut memalsukan KTP, Paspor dan Kartu Keluarga yang melibatkan Feriyani Lim.
Sementara untuk Bambang Widjojanto, Bareskrim menetapkan dia sebagai tersangka kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat. Bambang yang saat itu masih menjadi pengacara belum menjabat Pimpinan KPK dituduh menyuruh para saksi untuk memberikan keterangan palsu. Bambang sudah mengajukan surat berhenti sementara sebagai Pimpinan KPK.***