PERINGATAN hari guru 25 November 2013 sudah berlalu. Beragam cara para guru dan pemerintah merayakannya. Di Pekanbaru misalnya, ada yang merayakannya hanya sekedar menggelar upacara bendera lalu bubar.

Ada juga yang menggelar demo menuntut kesejahteraan. Sementara para guru nun jauh di Pekaitan, Rokan Hilir, ada yang merayakannya tak ubahnya seperti merayakan ulang tahun kebanyakan. Tiup lilin di atas kue tar, kemudian dilanjutkan suap-suapan. Siswa menyuap guru dan seterusnya.

Ya, memang beragam cara guru-guru merayakannya. Tapi semua itu hanyalah seremonial dan gembiranya hanya berlangsung sesaat itu saja. Begitu guru-guru itu kembali ke rumahnya masing-masing, mereka kembali dihadapkan kenyataan hidup dengan ekonomi pas-pasan.

Bahkan tidak sedikit di antara mereka yang melanjutkan aktivitas nyambi guna memenuhi kebutuhan hidup. Ada yang berkebun, berjualan, ngojek, memberi jam privat, dan bahkan ada yang mengamen.Itulah potret kehidupan profesi guru tanah air yang ekonominya banyak jauh dari kata cukup dan sejahtera. Walaupun sesungguhnya persoalan cukup dan sejahtera itu sifatnya relatif.

Sebab tak bisa dipungkiri, banyak juga ditemukan orang-orang yang berprofesi guru sudah punya rumah layak, punya mobil, punya perhiasan dan benda mewah lainnya, tapi tetap saja mengaku belum cukup dan sejahtera.

Terlepas dari itu, saya yang tergabung dalam Komisi D DPRD Provinsi Riau, yang bersentuhan langsung dengan persoalan guru, sudah melihat bahwa pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk memberi perhatian lebih untuk para guru.

Tapi jelas memang tidak semua terpuaskan. Sebab tidak semua guru pula yang menjadi tanggungjawab pemerintah untuk mengatasinya.

Pemerintah hanya bertanggungjawab langsung dengan guru-guru yang mengabdi atau mengajar di sekolah-sekolah milik pemerintah, baik dia berstatus guru negeri maupun guru-guru honor yang jumlahnya tentu tidak sedikit.

Terus bagaimana dengan guru-guru di luar itu, seperti guru-guru yang mengajar di sekolah-sekolah swasta yang dikelola yayasan, maka jelas, itu luar tanggungjawab pemerintah. Sebab pengelola sekolah itulah yang bertanggungjawab langsung memperhatikan kesejahteraan guru-gurunya. Jadi normatifnya seperti itu.

Tapi kendati demikian, tidak serta merta pemerintah lepas tangan. Banyak juga saya lihat sekolah-sekolah swasta mendapat bantuan pembangunan dari pemerintah, termasuk juga beberapa tunjangan yang diperuntukkan kepada guru-gurunya, kendati ada beberapa tahapan proses terkadang tidak berjalan mulus.

Tapi paling tidak, pemerintah sudah memperlihatkan itikadnya untuk berusaha memberi perhatian kepada guru-guru sebagai profesi.

Termasuk lahirnya program sertifikasi guru. Program ini jelas untuk meningkatkan taraf kesejahteraan guru. Tapi untuk mendapatkannya memang tidak mudah dan butuh proses yang rumit. Tidak semua guru juga bisa mengikuti program sertifikasi ini.

Berbicara soal guru, mengingatkan saya pada rapat koordinasi Kepala Dinas Pendidikan se- Provinsi Riau, yang berlangsung di Kota Dumai, 12-13 November 2013 lalu. Sebagai Ketua Komisi D DPRD Provinsi Riau yang ikut menangani bidang pendidikan, saya turut diundang menghadiri rapat tersebut, bahkan ikut juga sebagai pembicara.

Ada data baru yang cukup menggelitik. Dari laporan Dinas Pendidikan Kota Dumai disebutkan, belakangan tingkat perceraian di kalangan guru meningkat. Pemicunya, ditenggarai karena tingkat kesejahteraan guru secara materi sudah semakin membaik.

Kalau kalangan guru perempuan, mungkin dengan sertifikasi yang dimiliki, tunjungan yang ia dapatkan, membuatnya menjadi kuat secara finansial dan tentu sangat mandiri. Sehingga merasa tak punya ketergantungan dengan suami. Hmmm.

Itu memang masalah yang berbeda dan tidak pula bisa menjadi pijakan untuk mengatakan, bahwa guru tidak boleh sejahtera dan cukup hidup pas-pasan saja.

Tapi jangan pula diabaikan. Perlu ada kontrol dan pengawasan dari pengawas terkait. Sebab, meningkatnya kesejahteraan seseorang, biasanya berpengaruh terhadap gaya hidup, termasuk kalangan guru-guru. Kondisi seperti ini yang patut di kontrol oleh pengawas stakeholder. Takut kita, tugas pokoknya sebagai guru menjadi terabaikan.

Persoalan meningkatnya tingkat perceraian di kalangan guru di Dumai ini, kemudian sempat saya sampaikan juga saat menjadi pembicara dihadapan lima ratusan calon guru dari Mahasiswa FKIP di gedung serbaguna FKIP Universitas Riau (UR) di Pekanbaru (Jumat, 22 November 2013).

Dalam forum itu, berkaca dari kasus Dumai tadi, saya ingin sampaikan, ada persoalan mental yang mesti di tanam sejak dini. Mereka para calon guru, harus juga paham, kesejahteraan sesungguhnya tidak selalu diukur dari materi. Sebab materi tidak selamanya mengantarkan seseorang kepada kesejahteraan, tapi bisa menjadi pemicu kehancuran.

Kemudian para guru juga harus paham, bahwa guru adalah sebuah profesi dan pilihan pekerjaan. Semuanya dituntut profesional dalam menjalankan tugas profesinya masing-masing, tak ubahnya profesi lain, seperti profesi dokter, pengacara, jurnalis dan lainnya.

Jika kita sudah memutuskan untuk hidup dari profesi A, maka kita harus totalitas dan profesional menjalankan profesi tersebut dengan segala kosekuensinya.

Jika semuanya sudah mampu dijalankan dengan baik, maka kesejahteraan yang sesungguhnya akan didapatkan. Tapi tetap saja ukurannya tidak rumah besar, mobil mewah dan perhiasan mengkilat. Tapi ukurannya sejauh apa manfaat yang dihasilkan dari profesi yang dijalani.

Kalau seorang guru, sudah sebanyak apa murid-muridnya berhasil, kalau dokter sudah sebanyak apa nyawa pasien yang sudah diselamatkan, kalau jurnalis sudah sebanyak apa tulisan yang dihasilkan dan seterusnya untuk profesi-profesi yang lain.

Itulah profesi, yang diartikan sebagai pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Jadi pandanglah guru sebagai profesi, yang keberhasilannya dilihat dari anak-anak didik yang dilahirkan, tapi tidak dari rumah besar, mobil mewah dan gaya hidup gemerlap.

SELAMAT HARI GURU. Semoga terus bisa bekerja dan berkarya untuk menghasilkan bibit- bibit bangsa yang kuat. Kami tetap akan berada di belakangmu agar kamu tetap bisa kuat.

Penulis adalah Ketua Komisi D DPRD Provinsi Riau