JAKARTA, GORIAU.COM - Berbagai spekulasi bermunculan usai rumor pencopotan Komjen Pol Suhardi Alius dari jabatan Kabareskrim Mabes Polri mencuat hari ini.

Mulai dari dianggap gagal mengamankan pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri, hingga dianggap punya kedekatan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kalau alasan pencopotan karena dianggap gagal mengamankan pencalonan Budi Gunawan, itu jelas mengada-ada," ujar Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin, Jumat (16/1).

Proses pencalonan Kapolri, kata Said, sama sekali tidak bersentuhan dengan tugas Kabareskrim. Sehingga sangat tidak mungkin Suhardi Alius dibebankan tugas mengamankan Budi, apalagi proses pencalonan Kapolri melibatkan institusi negara yang mustahil bisa dipengaruhi oleh seorang Suhardi Alius.

Said juga meragukan rumor Alius dicopot karena dianggap punya kedekatan dengan pimpinan KPK dan PPATK, sehingga dicurigai turut menyuplai informasi tentang kasus dugaan gratifikasi Budi Gunawan kepada lembaga.

"Andaipun benar itu dilakukan oleh Alius, maka dia justru harus dianggap sebagai pahlawan. Artinya Alius pro pemberantasan korupsi di lingkungan korpsnya. Alius itu aset Polri. Sepanjang pengamatan saya dia orang baik dan bersih. Justru saya menilai dialah yang lebih pantas menjadi Kapolri, sehingga bisa diharapkan dapat memperbaiki institusi kepolisian," katanya.

Menurut Said, Alius kemungkinan dicopot karena dianggap punya komitmen antikorupsi. Boleh jadi ada pihak yang khawatir jika Alius tetap bertengger sebagai Kabareskrim, maka akan sulit diharapkan bersedia memproteksi Budi Gunawan apabila kelak KPK menangkap atau menahan Kapolri yang baru.

Tak Pernah Berkasus

Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Kombes Agus Rianto mengaku belum mengetahui adanya surat resmi terkait pergantian pucuk pimpinan di Bareskrim itu.

Namun, kata Agus, sosok Suhardi dikenal tidak pernah berperilaku buruk atau memiliki kasus yang menghambat perjalanan karirnya. "Setahu saya, tidak pernah ada catatan-catatan sehingga menghambat perjalanan karir beliau," ungkap Agus di Mabes Polri, Jumat (16/1).

Agus mengaku mengenal Suhardi sejak 1981 saat bersama-sama menjadi taruna. Agus menyebut Suhardi merupakan lulusan Akpol 1985 yang pertama kali menyandang pangkat komjen.

"Tentu teman-teman bisa melihat bagaimana kinerja beliau selama ini. Beliau merupakan bintang tiga pertama di angkatan Akpol 1985," tegas Agus.

Meski demikian Agus mengakui bahwa pergantian perwira tinggi Mabes Polri memang menjadi kewenangan Kapolri. "Untuk pati (perwira tinggi, red) surat keputusannya di presiden (keppres) dengan pertimbangan-pertimbangan yang diajukan (Kapolri)," pungkasnya.***