PEKANBARU – Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru mengimbau warga segera mendapatkan vaksinasi Covid-19 hingga dosis booster kedua. Apalagi, vaksinasi booster saat ini sudah bisa diakses warga umum mulai dari usia 18 tahun hingga lansia.

"Warga usia 18 tahun hingga lansia sekarang sudah bisa mendapatkan vaksinasi booster. Silahkan diakses di fasilitas kesehatan, di Puskesmas, rumah sakit dan mall vaksin di Jalan Melur," ujar Kepala Diskes Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldy Saragih, Jumat (27/1/2023).

Menurutnya, ada isu yang menyatakan bahwa vaksinasi Covid-19 akan dikenakan biaya. Namun, isu itu masih sekedar kabar burung yang belum ada kepastian dan belum jelas sumbernya.

"Ada memang isunya akan berbayar untuk vaksin Covid-19, baru isu. Tapikan ada baiknya kita segera mendapatkan vaksinasi mumpung sekarang gratis," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa vaksinasi booster kedua sudah disampaikan sesuai Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum yang diteken oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Maxi Rein Rondonuwu pada 20 Januari 2023.

Dalam SR tersebut, berdasarkan rekomendasi Komite Ahli Penasihat Ahli Imunisasi Nasional dalam surat nomor ITAGI/SR/23/2022 tanggal 24 November 2022 tentang Update Kajian Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Kedua bagi Masyarakat, disampaikan bahwa vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua dapat diberikan bagi masyarakat umum.

"Saat ini Pemko Pekanbaru menyediakan vaksin Covid-19 jenis Pfizer dan Indovac," pungkasnya. ***