PEKANBARU - Dalam upaya mempertahankan status bebas rabies, Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru mengimbau warga yang memiliki hewan peliharaan untuk melakukan vaksinasi rabies. Ini adalah tindakan preventif penting guna mencegah penyebaran penyakit rabies.

"Untuk pemerintah kota kita terus melakukan kegiatan vaksinasi rabies. Jadi kita mobiler di seluruh RW yang ada di Kota Pekanbaru," ungkap Kepala Distankan Kota Pekanbaru pada Jumat (28/7/2023).

Belum ada laporan kasus rabies atau warga Pekanbaru yang positif rabies pasca gigitan hewan penular rabies (GHPR). Namun, ini bukan berarti upaya pencegahan bisa dikesampingkan. Vaksinasi terhadap hewan peliharaan merupakan langkah penting yang harus diulang setiap tahun.

"Vaksinasi ini terus berjalan setiap tahun. Karena apa? Kegiatan vaksinasi rabies atau booster harus diulang setiap tahun pada hewan yang sama," terang Kepala Distankan.

Ia menambahkan bahwa hewan peliharaan yang harus divaksinasi dan yang berpotensi menularkan rabies mencakup anjing, kucing, dan kera. Oleh karena itu, warga Pekanbaru yang memiliki hewan peliharaan jenis tersebut yang belum divaksin, dianjurkan untuk segera melakukan vaksinasi.

"Kepada warga jika ada hewan peliharaannya, anjing, kucing dan kera, kalau belum vaksin atau belum sempat oleh petugas di lapangan tolong dibawa ke kantor Dinas Pertanian dan Perikanan Pekanbaru. Vaksinasi rabies gratis, tanpa dipungut biaya," pungkasnya. ***