SOLO, GORIAU.COM - Yayasan Satu Karsa Karya (YSKK) bersama jaringan organisasi masyarakat sipil (OMS) dan komunitas orang tua siswa, menyatakan 87 persen sekolah tak transparan dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Jumlah tersebut merupakan hasil uji akses yang dilakukan terhadap 222 sekolah sampel di delapan provinsi.

"Dari 222 sekolah yang menjadi sampel, 87 persen di antaranya menolak memberikan informasi soal pengelolaan dana BOS," ujar Koordinator YSKK, Suroto kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Minggu (8/12).Menurut Suroto, pihaknya menyesalkan meski termasuk ke dalam kategori informasi publik, data dan informasi dana BOS, masih sulit diakses oleh umum."Kita adakan uji akses serentak pada 21 Oktober 2013 lalu, di 8 provinsi, yakni Nangroe Aceh Darussalam, Jawa Tengah, Lampung, Yogyakarta, Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta dan Jawa Timur. Ada 3 provinsi yang 100 persen menolak memberikan informasi, yakni Jawa Timur, Jawa Barat, dan DKI Jakarta. Untuk tingkat kabupaten dan kota terjadi di Sragen, Klaten, dan Karanganyar. Di Malang pemohon informasi bahkan dilaporkan ke polisi," paparnya.Sementara itu, Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri, mengatakan transparansi data dan informasi pengelolaan dana BOS diakuinya masih rendah."Informasi pengelolaan dana BOS memang benar merupakan dokumen negara. Tetapi UU KIP sebenarnya membolehkan untuk diakses oleh umum," katanya.Febri menyesalkan, selama ini, ketika orang tua menanyakan hal itu kepada sekolah selalu mendapatkan jawaban yang tidak memuaskan. Kondisi tersebut membuka peluang terjadinya penyelewengan."Saat ini sudah ada 48 kasus penyelewengan dana BOS melibatkan 179 kepala sekolah. Agar tak terulang lagi, harus dilakukan perbaikan-perbaikan dalam hal keterbukaan dan kemudahan akses data dan informasi oleh masyarakat," ucapnya.***