PEKANBARU - Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Februari-Maret 2023, sebanyak 28 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima SK Pensiun.

SK Pensiun itu diserahkan oleh Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Joni Irwan, di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Rabu (12/01/2023).

"Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu para Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau atas waktu dan tenaga selama pengabdian selama bertugas di Provinsi Riau," ujar Joni Irwan.

Ia juga menyampaikan bahwa, atas nama Pemprov Riau pihaknya menyambut dengan baik kegiatan penyerahan SK pensiun ini. Sebab, merupakan bagian dari manajemen ASN dalam rangka memberikan layanan kepegawaian berupa penghargaan dan hak.

"Di mana penghargaan ini akan diberikan kepada ASN yang akan memasuki batas usia pensiun. Sehingga, para pensiunan ini dapat mempersiapkan diri saat memasuki usia pensiun," katanya.

Sementara itu, Sri Maleni salah satu PNS Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau yang akan memasuki masa pensiun pada tahun ini, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemprov Riau.

"Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Riau yang telah memberikan kepercayaan kepada kita untuk membantu kinerja Pemprov Riau," ucap Sri Maleni.

"Alhamdulillah, pesan dari Pak Joni untuk para PNS yang menerima pensiunan ini harus pandai menggunakan uang ini dengan baik ketika sudah pensiun," imbuhnya.

Ia juga berpesan kepada para pegawai yang berada di kepegawaian untuk terus bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Karena peraturan ini setiap saat selalu berubah. Jadi, untuk bapak ibu para pegawai selanjutnya silahkan bekerja sesuai aturan agar kita bekerja itu enak. Karena ada aturan yang membimbing kita untuk bekerja dengan baik," pesan Sri Maleni. ***