PEKANBARU, GORIAU.COM - Seorang anggota Detasemen Polisi Militer ( Denpom) TNI AD Pekanbaru bersama temannya 3 warga sipil, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau karena diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu, ganja pil ekstasi beserta alat timbangnya.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, mengatakan penangkapan terhadap 4 pelaku yang diduga sebagai bandar narkotika dilakukan pada Selasa (16/9) sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Seroja, Kecamatan Tampan, Pekanbaru Kota.
''Tersangka dengan barang buktinya sudah diamankan Dit Resnarkoba untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," ujar Guntur, Kamis (18/09).
Sementara terkait kebenaran adanya salah seorang pelaku merupakan anggota Denpom TNI AD berinisial Am (50) itu, Guntur belum bisa memastikan karena penyidik masih melakukan pengembangan.
Informasi yang dirangkum merdeka.com di kepolisian, sebelum menangkap oknum anggota Denpom TNI AD Pekanbaru bersama 3 warga sipil yang ikut bersamanya itu, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat, lalu melakukan penyelidikan di lapangan satu jam sebelum dilakukan penangkapan.
Setelah memastikan informasi, sekitar pukul 21.00 WIB, petugas langsung menggerebek sebuah rumah di Jalan Seroja tersebut dan berhasil mengamankan empat orang di dalam rumah bersama barang bukti.
"Barang bukti sebanyak 4 paket kecil sabu terbungkus plastik bening, 10 butir pil ekstasi dan satu paket daun ganja seberat 2 ons serta 1 unit timbangan digital," kata Guntur.
Empat pelaku narkoba ini masing-masingnya diketahui berinisial Am (50) yang diduga anggota Denpom TNI AD, Yan (40) karyawan swasta, Iw (32) seorang kontraktor dan Sy (39) seorang buruh.
Sementara itu, Komandan Denpom 13 Pekanbaru Letkol CPM Tugino saat dikonfirmasi Kamis (18/9), membenarkan Am merupakan seorang oknum Denpom TNI AD dan dikatakannya pihak Polda Riau sudah berkoordinasi dengan pihaknya.
"Ya benar, dia (Am) memang anggota TNI yang sejak dua tahun lalu tidak berdinas karena sakit diabetes," ujarnya.
Terkait keterlibatannya Am dalam transaksi narkoba itu, Tugino mengaku sudah ada koordinasi dengan Polda untuk pemeriksaannya nanti diserahkan ke Denpom Pekanbaru. "Kita sudah berkoordinasi dengan Polda, nantinya akan kita periksa," terang Tugino. ***


