SINGAPURA, GORIAU.COM - Pejabat Singapura dan Malaysia meminta Indonesia untuk segera menyelesaikan masalah kebakaran hutan di Riau yang mulai menganggu negaranya. Akibat kebakaran itu, tingkat polusi udara Singapura naik ke tingkat "tidak sehat" sejak Senin lalu.
Badan Lingkungan Nasional Singapura (NEA) melaporkan indeks standar pencemaran udara (PSI) mencapai tingkat tertinggi, yaitu 111, meski sempat menurun jadi 80 beberapa jam kemudian. Hal ini disebabkan karena asap kebakaran yang semakin menyelimuti negara itu.
"Asap kabut yang ada di Singapura saat ini disebabkan oleh kebakaran hutan yang terjadi di Sumatera Selatan selama 3-4 hari terakhir. Kami berharap PSI bisa kembali normal," kata NEA, seperti dilaporkan My Sinchew, Senin, 15 September 2014.
Singapura dan Malaysia langganan terkena dampak kiriman asap akibat kebakarann hutan di Indonesia selama Juli-September. Asap tebal paling terasa di wilayah barat Singapura yang berdekatan dengan Pulau Sumatera.
Tahun lalu, PSI di Singapura dan Malaysia mencapai tingkat tertinggi dan memaksa seluruh warga menggunakan masker. Akibat asap yang tebal, perekonomian Singapura juga lumpuh dan menyebabkan kerugian. Bahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sampai meminta maaf kepada kedua negara tetangganya.
Bulan lalu, Singapura telah mengesahkan rancangan undang-undang yang memberikan kekuatan kepada pemerintah untuk memberikan denda pada perusahaan yang menyumbang polusi di negaranya sebesar US$ 1,6 juta (Rp 19 miliar). Aturan ini rencananya juga akan diberlakukan bagi perusahaan di luar Singapura, tapi belum disetujui pemerintah. ***


