
PEKANBARU - Musim penerimaan murid baru kerap diwarnai dengan munculnya oknum tidak bertanggung jawab yang mencari keuntungan sepihak. Di Pekanbaru, modus penipuan dengan mencatut nama pejabat sekolah menjadi perhatian serius pemerintah daerah jelang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho membeberkan bahwa para calo kerap berani mengatasnamakan kepala sekolah untuk meyakinkan orang tua murid. Orang tua sering kali dimintai sejumlah uang dengan iming-iming anaknya pasti diterima di sekolah incaran.
Praktik kotor ini tidak hanya merugikan orang tua secara finansial, tetapi juga mencoreng nama baik instansi pendidikan. Banyak kepala sekolah yang sama sekali tidak mengetahui praktik tersebut justru menjadi sasaran amarah masyarakat, Senin (15/6/2026).
"Fakta di lapangan menunjukkan, kadang-kadang ada pihak yang berani mengatasnamakan instruksi kepala sekolah demi melancarkan kepentingannya. Padahal, kepala sekolah yang bersangkutan sama sekali tidak tahu-menahu dan tidak pernah memberikan lampu hijau. Akibat dari permainan di tingkat bawah ini, kepala sekolah yang justru harus menanggung getahnya menjadi sasaran tudingan liar dan tekanan publik," urai Agung Nugroho.
Merespons maraknya penipuan berkedok jalur khusus ini, pemerintah kota mengambil langkah antisipasi dengan memperketat jalur informasi SPMB. Orang tua diminta untuk tidak mudah percaya dengan tawaran jalur pintas dari pihak luar.
Pemerintah Kota Pekanbaru secara tegas mengunci kebijakan bahwa segala bentuk kuota titipan tidak akan ditoleransi. Berbagai pungutan liar yang dibungkus dengan istilah sumbangan sukarela juga akan disapu bersih dari sekolah-sekolah negeri.
Bahkan, rekayasa dokumen kependudukan yang kerap dilakukan demi masuk sistem zonasi mendapat pantauan ketat dari dinas terkait. Pemko memastikan ruang kompromi bagi pelanggar aturan sudah ditutup rapat demi keadilan bersama.
Sosialisasi mengenai alur pendaftaran yang benar akan terus digencarkan agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat langsung dari sumber resmi pemerintah. ***