
PEKANBARU - Kesuksesan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Pekanbaru membutuhkan peran serta aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas praktik kotor di dunia pendidikan tanpa dukungan pengawasan dari luar.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho mengajak para jurnalis, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta orang tua murid untuk turun tangan melakukan pengawasan melekat. Transparansi proses penerimaan siswa harus dikawal dari awal hingga akhir, Senin (15/6/2026).
Warga yang menemukan indikasi kecurangan, calo, atau pungutan liar diminta untuk berani melapor. Pemko Pekanbaru telah menyediakan kanal pengaduan resmi yang siap menindaklanjuti setiap temuan penyimpangan di lapangan.
"Pengawasan kolektif dari publik merupakan instrumen paling efektif yang kita miliki saat ini untuk menjamin SPMB 2026 berjalan adil, akuntabel, dan bersih, sehingga anak-anak berprestasi maupun anak dari keluarga kurang mampu mendapatkan hak kursi sekolah secara proporsional," papar Agung Nugroho.
Keterlibatan semua elemen diyakini ampuh untuk memberikan efek kejut dan rasa takut bagi oknum yang berniat mencari keuntungan. Sinergi ini bertujuan memastikan anak-anak Kota Bertuah bisa menikmati akses pendidikan tanpa diskriminasi.
Pemko Pekanbaru menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam mengelola lembaga pendidikan negeri. Kebijakan ketat ini diambil agar kursi sekolah benar-benar didapatkan oleh siswa yang berhak, baik dari jalur prestasi maupun keluarga kurang mampu.
Bagi aparatur sipil negara maupun pihak sekolah yang terbukti terlibat dalam lingkaran kecurangan, sanksi administratif siap menanti. Pemerintah tidak akan memberi ampun kepada pihak yang mengorbankan masa depan anak-anak demi uang pelicin.
Melalui pengawasan yang ketat dan kolaborasi bersama masyarakat, proses penerimaan siswa baru tahun ini ditargetkan berjalan jauh lebih bersih dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. ***