PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menindak tegas segala bentuk pungutan liar dan praktik titipan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Pengawasan diperketat guna memastikan anak-anak mendapatkan hak pendidikan yang transparan dan bebas dari intervensi oknum.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho memberikan peringatan langsung kepada jajaran pendidikan agar tidak bermain mata selama proses penerimaan siswa. Ia menginstruksikan seluruh kepala sekolah dan pengurus komite sekolah memegang teguh pakta integritas, Senin (15/6/2026).

Pemko Pekanbaru menegaskan tidak akan segan menjatuhkan sanksi administratif berat kepada siapa saja yang merusak tatanan pendidikan. Sasaran utamanya adalah oknum yang mencoba mencari celah keuntungan pribadi lewat jalur pendaftaran sekolah.

"Salah satu poin penting yang wajib kita waspadai bersama dalam pelaksanaan tahun ini adalah adanya indikasi pergerakan pihak-pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan lembaga komite sekolah. Mereka mencoba menjadikannya sebagai perantara atau tameng hukum untuk meloloskan praktik yang jelas-jelas menabrak regulasi penerimaan siswa baru. Saya ingatkan dengan sangat, jangan sampai ada yang coba-coba bermain api melalui jalur komite," tegas Agung Nugroho.

Secara regulasi, seluruh kepala sekolah SD dan SMP negeri di Pekanbaru telah memahami alur resmi SPMB dan dilarang keras melakukan penyimpangan. Namun, tekanan dari luar kerap menjadi celah yang merusak sistem yang sudah dibangun.

Kembalikan Fungsi Komite Sekolah

Celah rawan ini sering dimanfaatkan pihak tertentu yang menggunakan kedekatan emosional dengan komite sekolah demi meloloskan calon siswa titipan. Hal ini yang menjadi fokus utama pembersihan oleh pemerintah daerah agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Seluruh jajaran komite sekolah diminta mengembalikan fungsi aslinya sebagai mitra strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan. Mereka tidak boleh menjadi agen pelancar nepotisme yang justru mengorbankan hak anak-anak berprestasi.

Langkah preventif ini diharapkan mampu menekan angka kecurangan yang kerap berulang setiap tahun. Semua pihak diimbau untuk menjalankan aturan sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh dinas terkait. ***