PEKANBARU - Banyaknya warga tak mampu yang tersandung masalah hukum, menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Riau. Untuk membantu mereka beracara, Pemprov sudah mengalokasikan anggaran bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau melakukan disemenisasi penjaringan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang memberikan bantuan hukum kepada warga miskin atau kurang mampu di Provinsi Riau.

Kabag Bantuan Hukum Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi, Rabu (3/3/21) mengatakan, kegiatan sudah dilaksanakan awal Maret lalu itu, di gelar Kantor Kanwil Hukum dan HAM Riau.

"Tahun 2020 ini, alhamdullilah sudah tersalurkan anggaran bantuan hukum kepada masyarakat kita yang tersebar di seluruh Provinsi Riau yang sedang mengalami masalah hukum di pengadilan. Maka untuk 2021 kami berharap dengan adanya penjaringan ini makin banyak LBH yang bisa memberikan pendampingan hukum untuk masyarakat Riau," kata Yan.

Menurutnya, LBH melaksanakan bantuan hukum berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau nomor 3 tahun 2015, tentang bantuan hukum kepada masyarakat miskin. Dimana, LBH yang sudah ada akreditasi baru sejumlah yang tersebar di beberapa kabupaten kota di Riau.

10 LBH tersebut yakni, LBH Mahatva Rokan Hilir, LBH Ananda Rokan Hilir, LBH Paham Riau, YLBHI Riau, LBH Unilak, LBH Adin Pelalawan, LBH Adin Siak, LBH FMII Kampar, LBH Tuah Negeri Nusantara Pekanbaru serta LBH sahabat keadilan Rokan Hulu. Nama-nama LBH tersebut, dinyatakan sudah terakreditasi Kemenkum HAM.

"Ini bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Riau dalam pengimplementasian UU 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum masyarakat miskin dan ditindaklanjuti dengan Perda Provinsi Riau nomor 3 tahun 2015 tentang bantuan hukum kepada masyarakat miskin. Artinya disini kita identifikasi lagi organisasi bantuan hukum yang sedang diakreditasi oleh Kemenkum HAM," papar Yan lagi.

Mengenai anggaran pada tahun ini, Yan memastikan sudah tersedia. Dengan begitu, siapapun berhak mendapatkan bantuan hukum atau pendampingan hukum dari advokad secara cuma-cuma.

"Jika ada masyarakat kita tersandung hukum tapi terkendala masalah anggaran dalam menghadapi persidangan, maka pemerintah Provinsi Riau hadir untuk membantu. Harapan Pemprov Riau tentu nanti kedepannya kita tetap berkomitmen membantu masyarakat kita dalam mencari keadilan," papar Yan lagi. (mcr)