SIAK - Pengadilan Negeri Siak menggelar program sidang keliling di Kecamatan Kandis guna memberikan kemudahan akses hukum bagi warga yang tinggal cukup jauh dari pusat ibu kota kabupaten. Program ini menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang selama ini terbebani jarak dan waktu tempuh menuju kantor pengadilan.

Pelaksanaan kegiatan ini mengambil tempat di Kantor Camat Kandis. Kehadiran para penegak hukum di fasilitas publik tersebut mendapat sambutan antusias dari warga setempat. Banyak dari mereka merasa sangat terbantu karena tidak lagi perlu menempuh perjalanan darat sekitar tiga jam hanya untuk mengurus sebuah perkara.

Ketua Pengadilan Negeri Siak, Radius Candra, SH MH menyebutkan bahwa langkah ini sengaja diambil untuk memangkas jarak antara lembaga peradilan dan masyarakat. Prioritas utama dari program ini adalah penyelesaian masalah hukum dengan asas sederhana, cepat, dan terjangkau.

"Jadi perkara-perkara yang dapat diselesaikan secara sederhana, cepat, dan biaya ringan akan kita diprioritaskan untuk disidangkan melalui mekanisme sidang keliling," terangnya, Sabtu (13/6/2026).

Warga yang memanfaatkan fasilitas persidangan di luar gedung ini mengaku bisa menghemat pengeluaran secara signifikan. Biaya transportasi dan tenaga yang biasanya terkuras habis untuk satu kali perjalanan sidang kini bisa dialihkan untuk kebutuhan hidup sehari-hari keluarga mereka. ***