BAGANSIAPIAPI – Warga Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Riau menunggu ketegasan Pemkab Rohil untuk menutup keberadaan kafe remang-remang di wilayah mereka. Tuntutan ini muncul setelah ratusan warga menggelar rapat dan membubuhkan tanda tangan, Jumat (5/12/2025), yang kemudian dikirim kepada Bupati Rohil serta Forkopimda Rohil.

Rapat warga itu dihadiri Camat Tanah Putih, M Harizal, SSTP yang diwakili Rozak, Kasi Trantib Kantor Camat Tanah Putih, Lurah Banjar XII Rosmita, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, serta tokoh masyarakat dan agama. Mereka memprotes keberadaan kafe yang dinilai meresahkan karena tidak memiliki izin, termasuk IMB.

Kafe tersebut setiap malam ramai dikunjungi. Selain beroperasi dengan lampu remang-remang, kafe juga diduga menjual minuman keras serta menyediakan wanita untuk menemani pengunjung. Kondisi ini memicu kekhawatiran warga terhadap anak-anak muda yang masih berstatus pelajar dan terhadap keretakan hubungan rumah tangga di lingkungan mereka.

"Sangat tidak cocok dengan kondisi daerah yang menjunjung tinggi hukum adat dan tata krama negeri Melayu ini," sebut Ridwan, warga setempat, Sabtu (6/12/2025).

Suara serupa disampaikan Uni, seorang ibu rumah tangga. "Suara musik, lampu remang-remang, ada wanita yang siap menemani. Kami jadi khawatir anak-anak terpengaruh, apalagi suami-suami kami. Bisa kacau rumah tangga di sini," ujarnya.

Data yang dihimpun di lapangan Sabtu (6/12/2025) menunjukkan bahwa masyarakat bersama Lurah Banjar XII telah membuat pernyataan resmi dan membubuhkan tanda tangan pada Jumat (5/12/2025). Mereka meminta kafe di Simpang Mayat Banjar XII segera ditutup, lalu mengirimkan surat kepada Bupati Rohil, Bistamam, dan Forkopimda Rohil.

Sebuah sumber Sabtu (6/12/2025) menyebutkan kafe remang-remang tersebut diduga menjadi tempat praktik *pekat* (penyakit masyarakat). Keberadaannya dinilai tidak sesuai karena berada di tengah pemukiman masyarakat Melayu Kecamatan Tanah Putih.

"Benar, warga menggalang tanda tangan minta kafe ditutup. Suratnya sudah diteruskan ke Bupati dan Forkopimda Rohil," papar Lurah Banjar XII, Rosmita, didampingi Kasi Trantib, Rozak, saat dikonfirmasi wartawan.

Sejak kafe itu beroperasi, warga mengaku keberatan. Setiap malam terlihat lampu remang-remang, suara musik, serta wanita berdandan mencolok di area tersebut. Warga khawatir kondisi itu memicu perilaku coba-coba bagi remaja setempat.

"Takut anak-anak kami yang masih sekolah terbawa-bawa. Semoga Bupati menurunkan Satpol PP untuk menyegel tempat itu karena sudah meresahkan masyarakat," pinta warga. ***