
PEKANBARU, GORIAU.COM - Janji komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau untuk mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) akhir pekan ini hanya isapan jempol. Pasalnya, KPU Riau kembali mengundur pengumuman hingga awal pekan dengan dalih mempersiapkan acara pengumuman lebih baik.
Ketua KPU Riau Tengku Edy Sabli mengatakan, pihaknya sudah mengantongi LHKPN calon gubernur dan calon wakil Gubernur Riau, hasil verifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihaknya sengaja menahan pengumuman karena ingin menyajikan pengumuman harta kekayaan calon ini seperti gaya KPU Jawa Barat, jelang Pilgub Jabar lalu.
"Sengaja kita undur dulu, karena kita ingin pasangan calon langsung yang menyampaikan harta kekayaannya kepada media. Maka kita siapkan acara di ruangan KPU untuk pers, dalam rangka mendengarkan pengumuman langsung dari kandidat sesuai hasil verifikasi KPK. Kita hanya fasilitator," ujar Edy Sabli, Jumat (23/8/2013).
Dikatakannya, konsep kegiatan itu meniru konsep di Jawa Barat. Hal itu telah dikonsultasi dengan KPU RI, ternyata arahannya memang demikian. Edy beranggapan, dengan penyampaian langsung oleh kandidat yang bersangkutan, informasi lebih akurat dari sumber yang tepat.
"Kalau kita yang nyampaikan takut tinggal nol nya satu, kan bisa kacau," cakap Edy sambil tersenyum.
Saat ini, katanya, pihaknya sedang mempersiapkan waktu yang tepat untuk mengundang awak media mendengarkan laporan kandidat. Namun, koordinasi dengan kandidat baru mengatur waktu yang tepat. Edy memperkirakan, pengumuman langsung itu paling lambat awal pekan depan, yakni Senin sekitar pukul 14.00-16.00 WIB.
"Semoga semua kandidat bisa hadir. Seminimal mungkin ketua tim kampanyenya," katanya.(kha)