PEKANBARU, GORIAU.COM - Wakil Gubernur Riau (Wagubri), H Arsyadjuliandi Rachman menginstruksikan agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan tegas menutup rumah-rumah makan yang beroperasi pada saat siang dimana ibadah puasa berlangsung.

Karena selama ini, Wagubri mendapat laporan bahwa Pemko Pekanbaru melalui instansi terkait tidak melakukan pengawasan dan penertiban secara merata. Masih ada beberapa titik yang sepertinya terjadi pembiaran dari pihak Satpol PP Pekanbaru selaku instansi pengawas.

"Jadi jangan sampai yang lain tutup, ada juga yang buka. Kalau tutup ya tutup, jangan setengah-setengah," kata Wagubri.

Dirinya mengarahkan kepada tindak sogokan yang dilakukan pihak rumah makan atau warung kedai kopi kepada Satpol PP Pekanbaru. "Jangan nanti dikasih sedikit akhirnya dibiarkan beroperasi," ujar Wagubri.

Instruksi ini disampaikannya saat memimpin rapat persiapan menghadapi bulan puasa dan lebaran tahun ini. Hadir dalam rapat tersebut Sekdaprov Riau Zaini Ismail, Asisten II Setdaprov Riau Wan Amir Firdaus, Kepala Distamben Riau Said Mukri, Kadishub Riau Adizar.

Kemudian Kadis Tanaman Pangan Riau Fadrizal Labay, Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Zailani Arifsyah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Riau Nizhamul, dari Polda Riau Lanud Roesmin Nurjadin, Pertamina, PLN dan lainnya.

Asisten IV Kesra Setdako Pekanbaru, Sentot Djoka Priyatno yang mewakili Walikota Pekanbaru mengatakan Pemko Pekanbaru sudah melakukan Rapat Muspida pada Senin (23/6/2014) lalu.

Dimana juga sudah dibahas mengenai jam buka-tutup rumah makan, kedai kopi dan tempat-tempat makan yang lainnya. "Pengawasan dan penertiban akan dilakukan sesuai dengan hasil rapat waktu lalu," kata Sentot.***