SELATPANJANG, GORIAU.COM - Niat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti bersama PT Wahana Perkit Jaya (WPJ) akan mengekspor timah perdana pada tanggal 17 Februari 2014 mendatang terpaksa harus diundur. Ini harus terjadi karena masih ada izin yang belum dikantongi, yaitu izin dari pihak Syahbandar.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kepulauan Meranti, H Herman SE MSi, kepada wartawan Kamis (14/2/2014).
"Ada satu izin yang tertinggal, yaitu izin dari Syahbandar," ungkap Herman.
Disampaikan Herman pula, meski demikian ia memastikan ekspor timah perdana Meranti tetap akan dilaksanakan dalam bulan Februari ini.
"Kita selesaikan segera, sehingga bisa dilaksanakan ekspor perdana batangan timah dari daerah kita. Tapi ekspor kita targetkan harus dilaksanakan dalam bulan ini," sebutnya.
Sementara itu, ditempat terpisah, Kepala Syahbandar Selatpanjang, Usman YS saat dikonfirmasi, di hari yang sama mengaku baru menerima surat dari PT WPJ. Ia juga belum mengetahui persis bagaimana teknis ekspor batangan timah ini nantinya.
"Kita akan laporkan dulu ke pusat. Yang jelas kita tidak akan menghambat proses ekspor nantinya yang akan berdampak kepada daerah. Namun kami butuh koordinasi yang jelas terlebih dahulu nantinya," ucap Usman.***