TELUKKUANTAN - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Drs. H. Mursini, MSi menyatakan akan segera menyiapkan kantor sementara untuk Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Agama (PA) di Kuansing.
"Kita akan siapkan, ada gedung yang tak terpakai, itu akan kita pinjampakaikan untuk PN dan PA," ujar Mursini, Selasa (22/11/2016) di Telukkuantan.Kepada Mahkamah Agung, Mursini menyatakan komitmen dalam mendukung pembangunan PN dan PA di Kuansing. Selama ini, status PN masih cabang dari Rengat.
"Itu sudah menjadi tugas kita untuk menyiapkan kantornya, sampai ada bangunan yang representatif dari pusat," ujar Mursini.
Untuk diketahui, pembangunan PA dan PN di Kuansing akan dimulai pada tahun 2017 mendatang. Kemungkinan, gedung tersebut baru bisa digunakan pada tahun 2018. Kendati demikian, PN dan PA mulai buka pada Maret 2017 mendatang. *** #KUANSING