
PEKANBARU, GORIAU.COM - Kabut asap di Riau sudah sangat berbahaya. Pemerintah provinsi harus segara action dan pemerintah pusat jangan hanya bisa beretorika, buktikan bantuan dan upayanya untuk mengatasi kabut asap dan kebakaran hutan lahan di Riau.
Demikian diungkapkan Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin Riau, Viator Butarbutar kepada GoRiau.com, Kamis (13/3/2014).
Dikatakan, mengikuti perkembangan penanggulangan asap dalam sebulan terakhir, terlihat penanganannya masih ''as usual'' khususnya oleh pemerintah pusat. Kendatipun Gubernur Riau sudah menyatakan kondisi darurat asap, BNPB sudah turun tangan, perusahaan tertentu sudah membantu, hasilnya asap malah semakin tebal dan membahayakan.
Pengukuran ISPU yangg dilakukan pihak berkompeten menunjukkan bahwa pencemaran udara di beberapa wilayah Riau sudah berbahaya dengan ISPU jauh diatas 300. Karena itu gubernur seyogyanya segera menetapkan status darurat pencemaran udara sesuai PP 41 tahun 1999 dan mendesak pemerintah pusat segera menurunkan bantuan lebih serius dan besar.
Dan mengatasi asap seperti sekarang tidak mungkin cukup dengan 6 helikopter dan 1 pesawat CASA oleh Posko Penanggulangan Bencana Kabut Asap Riau, namun dibutuhkan peralatan dan teknologi lebih canggih dan lebih banyak dengan kapasitas angkut air lebih besar seperti pesawat berbadan besar.
Pemerintah pusat khususnya BNPB, Kementrian Lingkungan Hidup dan Presiden, jangan hanya beretorika dengan kata-kata prihatin tapi dibutuhkan langkah 'extraordinary' karena masalah sudah darurat! Termasuk untuk tindakan pengobatan korban ISPA, penyediaan oksigen, masker yang standard dan mengungsikan masyarakat terdampak bahaya.
''Seharusnya Kepala Pusat Pengelolaan Ekoregion Sumatera dan Kepala BLH Riau segera memberikan masukan kepada Gubernur Riau untuk sesegera mungkin menetapkan status darurat pencemaran udata,'' pungkasnya. (rls)