PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Selasa (15/11/2016) sore, resmi menahan dua terduga tersangka oknum polisi terkait tewasnya pelaku penikaman polisi di Kabupaten Meranti, Apriadi Pratama, usai ditangkap, Agustus 2016 lalu.

Kedua tersangka baru ini merupakan oknum polisi yang bertugas di Kepulauan Meranti, di mana salah seorangnya wanita. Informasi yang dirangkum GoRiau.com (GoNews Group), inisial mereka BS dan LS (Polwan, red).

Baca Juga: Terkuak! Sosok Wanita Pemicu Perkelahian Berdarah Polisi dan warga di Kepulauan Meranti

"Ini mereka masih proses pemeriksaan, setelah itu kita tahan (hari ini, red)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Surawan, melalui Kasubdit III, AKBP Fibri Karpiananto menjawab GoRiau.com (GoNews Group), Selasa sore, di Pekanbaru, Riau.

Baca Juga: "Saya Ikhlas Dunia Akhirat," Ini Dua Permintaan Orangtua Apriadi ke Kapolda Riau

Artinya, total ada enam oknum polisi yang diduga terlibat, dan kesemuanya sudah dijebloskan ke penjara. "Kita harapkan dari kejaksaan segera P-21, sehingga kita bisa Tahap II, kalau sudah kan bisa dilimpahkan. Untuk keterangan saksi sudah cukup," urainya.

Saat disinggung apakah ada potensi tersangka baru dalam kasus ini, AKBP Fibri memastikan kalau itu semua tergantung pada fakta dipersidangan nanti. "Tergantung nanti (fakta di persidangan, red)," pungkas Kasubdit III tersebut.

Baca Juga: Pakai Baju Merah Muda, Wanita Misterius Penyebab Kasus Meranti Berdarah Akhirnya Muncul di Mapolda Riau

Adapun almarhum Apriadi Pratama, pelaku penikaman polisi di depan hotel di Selatpanjang ini meninggal dunia setelah ditangkap aparat berwajib. Usut punya usut, diduga pelaku mengalami kekerasan, hingga memicu reaksi warga di sana.

Akibatnya, bentrokan pun pecah di halaman Polres Kepulauan Meranti. Kejadian ini juga merenggut nyawa warga sipil bernama Isrusli. Dia jadi korban pada bentrokan ini dan tewas karena mengalami luka parah. ***