
DUMAI - Tidak sesuai dengan buku mimpi, seorang petani berinisial JG (51) yang berusia sudah setengah abad lebih ini, diamankan polisi karena terlalu nekad berjualan toto gelap (togel). JG diamankan oleh tim opsnal Polsek Sungai Sembilan, Sabtu (12/11/2016) lalu sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Pria di Dumai Ini Berakhir Dibalik Jeruji Besi
Pelaku diamankan setelah Bhabinkamtibmas, Brigadir Sari Malau bersama Brigadir MS Manik mendapat informasi di Simpang Kanal, Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai, Riau, ada perjudian jenis togel.
Baca Juga: Jualan Togel Via SMS di Dumai Marak
Saat pelaku diringkus polisi, dikatakan Kapolres Dumai, AKBP Donal H Ginting kepada GoRiau.com, Selasa (15/11/2016), dimana saat itu pelaku sedang duduk. Saat digeledah, didapati barang bukti berupa uang tunai Rp759.000, 1 unit handphone, 1 buah tas warna hitam, dan 3 buku tafsir (mimpi), serta 2 bukti transfer rekening BRI.
Baca Juga: Lagi Menunggu Pesanan, Malah Ditangkapolisi di Dumai
"Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Sungai sembilan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolres. *** #DUMAI