PEKANBARU - Modus operandi sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Riau kini semakin canggih dan terorganisir. Para pelaku tidak lagi hanya mengandalkan kunci T konvensional, melainkan mulai memanfaatkan teknologi untuk memuluskan aksi pencurian dan penjualan barang bukti.

Hal ini terungkap setelah jajaran Polda Riau membongkar sindikat spesialis Yamaha NMax yang beraksi di puluhan lokasi melintasi Kabupaten Siak, Pekanbaru, dan Dumai. Para pelaku rupanya memiliki kemampuan teknis membobol sistem elektronik kendaraan.

Kasatreskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos Parmulais menjelaskan sindikat ini menggunakan metode patah stang secara paksa. Setelah berhasil mengeluarkan motor dari area parkir, mereka langsung membongkar sistem kelistrikan kendaraan tersebut.

"Setelah berhasil membawa motor keluar dari lokasi, mereka mengganti modul dan ECU sehingga kendaraan bisa digunakan kembali," jelasnya, Rabu (3/6/2026).

Pemalsuan STNK via Aplikasi Pesan

Motor Yamaha NMax hasil curian tersebut kemudian dipasarkan ke berbagai daerah dengan rentang harga Rp7 juta hingga Rp16 juta. Untuk meyakinkan pembeli, sindikat ini membekali kendaraan bodong tersebut dengan dokumen kendaraan palsu.

Pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu ini ternyata didalangi melalui sebuah jaringan digital bawah tanah. Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Hasyim Risahondua membenarkan temuan dokumen ilegal tersebut dari tangan tersangka.

"Temuan pembuatan STNK palsu ini didapat dari pengakuan salah satu tersangka curanmor spesialis motor NMAX mengaku membuat dan mengedarkan STNK palsu melalui grup WhatsApp," tegasnya.

Pengungkapan sindikat ini menjadi bagian dari operasi besar-besaran Polda Riau yang sukses menggulung 525 tersangka kejahatan jalanan selama lima bulan terakhir. Sedikitnya 200 pelaku bahkan dihadirkan secara langsung dalam ekspos publik sebagai bentuk peringatan keras bagi jaringan kriminal lainnya. ***