SIAK SRI INDRAPURA - Satu lagi penghargaan dari pemerintah pusat berhasil diraih Pemerintah Kabupaten Siak, pada penghujung Tahun 2019 ini. Kementerian Hukum dan HAM RI menganugerahkan penghargaan kepada Kabupaten Siak sebagai Kabupaten Peduli HAM.

Penghargaan itu diserahkan oleh Dirjen Hak Asasi Manusia Mualimin Abdi kepada Bupati Siak Alfedri, di Gedung Merdeka Kota Bandung Jawa Barat, Selasa (10/12/2019) sempena Puncak Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se-Dunia ke-71.

Kata Bupati, penghargaan itu diraih karena Siak mampu memenuhi tujuh hak dan delapan puluh tiga indikator yang diatur Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2016 tentang kriteria daerah peduli HAM.

Sehingga Siak ditetapkan sebagai Kabupaten Peduli HAM pada tahun ini dengan nilai 85,13. Tujuh hak tersebut diantaranya hak atas kesehatan, Pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak, dan ha katas lingkungan yang berkelanjutan.

"Alhamdulillah, ini penghargaan Kabupaten peduli HAM yang kelima diraih Siak. Terimakasih kepada semua pihak terkait atas diraihnya penghargaan tersebut untuk yang kelima kalinya sejak tahun 2015 yang lalu," kata Alfedri.

Tak ingin upaya memajukan HAM di Kabupaten Siak berhenti sampai tahap perolehan penghargaan saja kata Alfedri, Pemkab Siak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kedepan juga akan berupaya untuk mentransfer nilai-nilai HAM kepada para pelajar sebagai generasi penerus bangsa.

Menurutnya, peran sekolah akan dimaksimalkan agar dimasa yang akan datang kesadaran akan nilai-nilai Hak Asasi Manusia dapat terus hidup ditengah-tengah masyarakat.

"Kedepan melalui Dinas Pendidikan dan kebudayaan, kita ingin agar di sekolah diberikan ruang untuk mentransfer nilai-nilai HAM kepada anak-anak sekolah di Kabupaten Siak," sebutnya. ***