
PEKANBARU - Negara terus berupaya memastikan para pejuang kemerdekaan mendapatkan hak-hak dasar mereka secara penuh tanpa terkendala urusan birokrasi. Guna mewujudkan hal tersebut, pemangku kepentingan lintas sektoral dan aparat kewilayahan berkumpul untuk menyelaraskan persepsi dalam Workshop Administrasi Veteran dan Verifikasi Data di Ballroom Hotel Pangeran, Kota Pekanbaru, Kamis (5/11/2026).
Langkah pembenahan tata kelola pendataan ini diinisiasi untuk merespons adanya pengalihan fungsi pembinaan dan administrasi veteran. Perubahan mekanisme menuntut kesiapan dari setiap institusi di daerah agar hak-hak veteran, mulai dari pemberian tanda kehormatan, jaminan perlindungan, kesejahteraan, hingga pelayanan harian dapat tersalurkan dengan tepat sasaran.
Mewakili Kepala Badan Cadangan Nasional, Kabid Minvet, Kol Inf Subarda Tri Wahyudi menekankan bahwa perbaikan sistem administrasi ini melampaui sekadar pelaksanaan tugas kedinasan biasa. Ia menyebut sinkronisasi data merupakan bentuk tanggung jawab moral negara kepada para pahlawan yang masih hidup.
"Kegiatan ini adalah bagian dari misi mulia untuk menunaikan tanggung jawab moral serta memberikan penghormatan kepada para patriot bangsa. Pengorbanan, keberanian, dan semangat mereka harus dijaga serta diwariskan kepada generasi penerus," tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa keberlangsungan organisasi Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dijamin secara penuh oleh amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012. Negara wajib memfasilitasi LVRI sebagai wadah resmi untuk memperjuangkan kehormatan serta kepentingan anggotanya.
Senada dengan hal tersebut, Aspers Kasdam XIX/Tuanku Tambusai, Kol Arh Novianto Firmansyah, SE MTr(Han) menyoroti krusialnya akurasi pendataan di lapangan. Mewakili Pangdam XIX/TT, ia menilai penghormatan kepada para saksi sejarah sejarah bangsa tidak cukup hanya sebatas seremonial dan ucapan terima kasih.
"Penghormatan sejati harus diwujudkan melalui pelayanan administrasi yang tertib, transparan, dan akurat. Data yang valid dan terintegrasi menjadi fondasi utama untuk memastikan calon veteran memperoleh pengakuan dan haknya sesuai aturan perundang-undangan," paparnya.
Pertemuan strategis yang membahas mekanisme dan prosedur pendataan terbaru ini turut dihadiri oleh berbagai elemen pimpinan daerah. Tampak hadir Plt Kadis Sosial Provinsi Riau, Tengku Arifin, SE MM, Kabagbinkar Biro SDM Polda Riau, AKBP Raden Ricki, serta Ketua LVRI Provinsi Riau, Kombes Pol (Purn) Imanuel Parasian Silalahi. Jajaran TNI di wilayah Riau juga mengirimkan perwakilannya, termasuk Pasiter Kasrem 031/Wira Bima, Kasi Komsos Dister Lanud Roesmin Nurjadin, dan Palaksa Lanal Dumai guna memastikan integrasi data berjalan maksimal. (wpa)