TELUKKUANTAN – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau harus menyusun ulang kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun 2027. Hal itu dilakukan setelah pemerintah pusat menetapkan jumlah transfer ke daerah (TKD) Kuansing berkurang sebesar Rp231 miliar.

"Kita susun ulang, menyesuaikan dengan TKD yang telah ditetapkan pemerintah pusat," ujar Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Muradi kepada GoRiau.com, Jumat (6/11/2026).

Dikatakan Muradi, TAPD sudah memasukkan KUA-PPAS 2027 ke DPRD Kuansing pada awal Oktober dan sudah dilakukan pembahasan. Ketika pembahasan hampir rampung dan hampir sepakat, keluar keputusan TKD, dimana terjadi penurunan sebesar Rp231 miliar.

"Tentu struktur yang sudah hampir kita sepakati dengan dewan, dengan berkurangnya TKD, tentu berubah struktur lagi. Makanya untuk menyesuaikan setelah TKD itu, kami pun hampir seminggu melakukan penyesuaian agar antara pendapatan dan belanja balance," jelas Muradi.

Dengan berkurangnya Rp231 miliar, lanjut Muradi, tentu banyak kegiatan yang hilang. Ketika ada penyesuaian, kemudian ada tambahan kegiatan, maka harus disepakati dengan DPRD. Salah satu solusinya adalah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Nah, kalau ada kebutuhan-kebutuhan yang belum bisa terpenuhi, maka solusinya menambah kegiatan. Jika ada potensi-potensi PAD, tentu kita sepakat saja," kata Muradi.

Ditegaskan Muradi, antara Pemda Kuansing dan DPRD Kuansing sudah sepakat untuk meningkatkan potensi PAD. Dari sisi pemerintah, telah dibentuk satgas optimalisasi PAD. Di sisi lain, DPRD Kuansing akan membentuk pansus terkait PAD.

"Artinya, antara Pemda dan DPRD sama-sama bertanggung jawab untuk mencapai target PAD yang akan kita tetapkan. Kita akan kolaborasi, jika itu terjadi, kita optimis target tercapai," kata Muradi.***