SELATPANJANG - Penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran sangat bergantung pada akurasi data kependudukan di suatu wilayah. Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti berhasil merekam 59,2 persen warganya ke dalam sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Angka tersebut menempatkan daerah ini di posisi kelima dari 22 kabupaten dan kota se-Indonesia yang cakupan Kartu Keluarga (KK) terdaftarnya melampaui 50 persen.

Pembenahan basis data ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat untuk memperbaiki tata kelola penyaluran bantuan kemanusiaan. Komitmen tersebut ditunjukkan jajaran Pemkab Kepulauan Meranti saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Registrasi Perlindungan Sosial secara daring dari Ruang Rapat Wakil Bupati, Jumat (6/11/2026).

Pertemuan lintas instansi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Panjaitan. Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah, didampingi Kepala Dinsos P3APPKB, Rokhaizal, serta Kepala Dinas PMD, Asroruddin. Perwakilan dari Disdukcapil dan Bappedalitbang daerah setempat juga tampak mengikuti jalannya rapat.

Agenda utama perbincangan berfokus pada sinkronisasi data penduduk dari daerah hingga ke pangkalan data terpusat. Pemindahan catatan warga miskin ke dalam sistem digital ini bertujuan mencegah terjadinya penyaluran bantuan yang tumpang tindih atau meleset dari sasaran.

"Langkah pendataan digital ini sangat penting untuk menjamin bantuan kemanusiaan tepat sasaran, cepat, dan bisa dipantau secara transparan mulai dari tingkat pusat hingga menyentuh masyarakat di pelosok desa," papar Sudandri.

Ia memastikan pemerintah daerah siap menyelaraskan kebijakan pusat tersebut melalui kerja sama lintas dinas. Sudandri juga bersyukur progres pencocokan identitas warga Kepulauan Meranti sejauh ini memperlihatkan hasil yang positif.

"Alhamdulillah, merujuk pada dasbor Kemensos, Kepulauan Meranti saat ini berada di urutan kelima dengan cakupan data terdaftar mencapai 59,2 persen," urainya.

Pemenuhan target pendaftaran warga ini bisa berjalan berkat pembagian tugas yang terarah antar perangkat daerah. Bappedalitbang merancang perencanaan, Disdukcapil memutakhirkan identitas kependudukan, Dinas PMD mengawasi tata kelola desa, sedangkan penyaluran programnya ditangani langsung oleh Dinsos P3APPKB. ***