PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengukuhkan Moh. Fredly Nasution sebagai Kepala OJK Provinsi Riau di Kantor OJK Riau, Pekanbaru, Jumat (6/11/2026). Pengukuhan ini disaksikan langsung oleh Gubernur Riau, SF Hariyanto dan Kepala Eksekutif Pengawas PVML sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Agusman. Momentum pergantian kepemimpinan ini menjadi titik tolak untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas pengawas keuangan dalam memacu pertumbuhan ekonomi lokal.

Gubernur Riau, SF Hariyanto menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus menjalin kerja sama erat dengan lembaga tersebut. Kehadiran pemimpin baru diharapkan membawa dampak positif bagi kemajuan roda perekonomian masyarakat.

"Kami selalu bersinergi dengan OJK. Inilah harapan Riau, kami sangat membutuhkan dukungan dari OJK," harapnya.

Kewenangan Pengawasan OJK Riau Diperluas

Anggota Dewan Komisioner OJK, Agusman menjelaskan bahwa OJK pusat kini memberikan porsi kewenangan yang lebih besar kepada kantor daerah. Pendelegasian ini mencakup perizinan dan pengawasan lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, hingga lembaga keuangan mikro.

"Sehari-hari mereka yang bertemu langsung dengan masyarakat, jadi pelayanan dan perlindungan konsumen bisa semakin kuat," terangnya.

Selain pengawasan, Agusman juga menyoroti pentingnya edukasi bagi kalangan akademisi dan anak muda di Riau. Peningkatan literasi dinilai mendesak agar tingginya pertumbuhan jumlah investor di daerah tersebut bisa berbanding lurus dengan nilai transaksinya di pasar modal.

Kawal Inklusi Keuangan dan Seleksi Perbankan

Sementara itu, Kepala OJK Riau, Moh. Fredly Nasution menetapkan target angka inklusi keuangan menyentuh 98 persen pada tahun 2045. Hal ini sejalan dengan rencana pemerintah pusat yang menyiapkan anggaran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp400 triliun pada 2027 mendatang.

"Jika inklusi mencapai 98 persen, kesejahteraan masyarakat pasti akan meningkat," urainya.

OJK Riau juga memastikan akan mengawasi penyaluran kredit dan operasional perbankan secara ketat. Terkait proses seleksi calon pengurus perbankan daerah, pihaknya saat ini tengah melakukan penelusuran rekam jejak berdasarkan rekomendasi yang masuk.

"Jika semua persyaratan sudah lengkap dan tidak ada masalah rekam jejak, kami akan undang untuk tahapan wawancara dalam waktu dekat," tutupnya. ***