PEKANBARU – Proses pembersihan sisa bongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan HR Soebrantas, tepatnya di depan Swalayan Budiman, Senin (15/6/2026), diwarnai kejadian tak terduga. Petugas yang tengah mengangkut tumpukan kayu, terpal, dan kardus dikejutkan dengan kemunculan seekor ular piton berukuran sekitar dua hingga tiga meter dari sela-sela material bekas lapak.

Temuan tersebut terjadi saat belasan petugas bersama sejumlah armada pengangkut melakukan pembersihan material sisa pembongkaran yang telah menumpuk hampir sepekan di lokasi.

Salah seorang pengemudi armada pengangkut, Putra, mengatakan ular tersebut ditemukan ketika petugas mulai memindahkan tumpukan kayu dan terpal yang telah lama berada di kawasan itu.

"Tadi waktu membersihkan tumpukan kayu dan terpal, tiba-tiba ada ular keluar dari bawah material. Lumayan besar, mungkin sekitar dua sampai tiga meter. Kami semua sempat kaget karena tidak menyangka ada ular di situ," kata Putra kepada GoRiau.com di lokasi.

Menurut dia, kemunculan reptil tersebut sempat menghentikan aktivitas pembersihan selama beberapa menit karena para pekerja berusaha memastikan keselamatan seluruh personel yang berada di sekitar lokasi.

"Awalnya teman-teman mundur dulu karena takut. Setelah dilihat ternyata ular piton. Untung tidak ada yang terluka," ujarnya.

Beberapa pekerja kemudian berupaya mengamankan ular tersebut sebelum aktivitas pembersihan kembali dilanjutkan.

Putra menilai temuan itu menunjukkan bahwa tumpukan material yang dibiarkan terlalu lama berpotensi menjadi tempat persembunyian berbagai hewan liar.

"Kalau sampah atau material seperti ini lama menumpuk, memang bisa jadi sarang hewan. Makanya bagus juga sekarang dibersihkan," katanya.

Pantauan di lapangan, proses pembersihan berlangsung sejak siang hingga sore hari dengan melibatkan sedikitnya lima unit mobil pengangkut yang keluar masuk lokasi secara bergantian. Belasan personel diterjunkan untuk mengangkut sisa-sisa kayu, kardus, terpal, serta material lain yang masih tertinggal pasca-penertiban puluhan lapak PKL oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru pada 9 Juni lalu.

Temuan ular piton tersebut juga menarik perhatian warga yang melintas. Sejumlah pengendara bahkan terlihat memperlambat laju kendaraan untuk melihat proses evakuasi reptil tersebut.

Sementara itu, pembersihan terus dilakukan hingga menjelang sore. Sebagian besar material berhasil diangkut dari lokasi, meski masih terdapat sejumlah sisa bongkaran yang direncanakan akan dibersihkan pada hari berikutnya.

Kejadian itu menjadi pengingat bahwa tumpukan sampah maupun material bekas bangunan yang dibiarkan terlalu lama tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi menjadi tempat persembunyian hewan yang dapat membahayakan masyarakat maupun petugas di lapangan. ***