SIAK, GORIAU.COM - Sedikitnya 900 buruh sektor Migas Riau kembali melakukan mogok kerja karena perusahaan tak kunjung membayar selisih gaji yang mereka terima dengan Upah Minimum Sektor Pertambangan (UMSP) Riau tahun 2013.
Buruh Migas yang mogok kerja itu berada di PT Bumi Siak Pusako (BUMD) bekerjasama dengan PT Pertamina dengan sistem Badan Operasi Bersama (BOM) yang berada di Kabupaten Siak, Riau. Aksi mogok ini sudah berlangsung selama tiga hari.
Menurut Ketua Serikat Buruh Cahaya Indonesia (SBCI), Adermi kepada detikcom, Rabu (18/9/2013), para buruh dalam aksi mogoknya tidak melakukan unjuk rasa sebagaimana umumnya.
''Kita tidak berdemo atau orasi. Buruh hanya mogok kerja sambil duduk-duduk di wilayah kerjanya sendiri. Tidak ada pengerahan massa,'' kata Adermi.
Masih menurut Adermi, di BOB ada sekitar 1.200 buruh yang bekerja. Namun dibawah SBCI ada 900 buruh yang menyatakan mogok kerja.
Mogok kerja ini, lanjut Adermi, dilatar belakangi soal upah minumum tenaga kerja sektor Migas. Berdasarkan keputusan Gubernur Riau, terhitung mulai Januari gaji sektor Migas mengalami penambahan. Dari gaji Rp1,5 per bulan, atas keputusan tersebut telah dinaikan menjadi Rp2,2 juta.
''Selisih kenaikan gaji itu yang belum dibayarkan kepada buruh. Kami sudah pernha negoisasi kepada perusahaan tapu hanya janji semata',' kata Adermi. **