JAKARTA - Wakil Ketua Umum PP Persis (Pimpinan Pusat Persatuan Islam), Ustadz Jeje menilai, pelaporan terhadap sosok cendikiawan kritis, Din Syamsuddin atas tudingan radikal sangat kontra produktif.

"Melaporkan ASN (aparatur sipil negara) ataupun warga negara lainya yang kritis dengan tuduhan radikal tentu sangat kontra produktif dengan pernyataan presiden sendiri yang menginginkan rakyatnya kritis," kata Jeje dalam keterangan tertulis yang dikutip yang dikutip GoNews.co, Sabtu (13/2/2021).

Ketua MUI Bidang Seni dan Budaya ini mengungkapkan, jika karena bersikap kritis dan korektif atas kebijakan pemerintah yang menyimpang dari prinsip-prinsip keadilan bernegara dilaporkan sebagai radikal, maka sama saja dengan membunuh kewajiban amar maruf nahyi munkar (menyerukan kebaikan dan mencegah keburukan) yang dijamin pada negara demokrasi ini.

"Jangan sampai menjadi preseden buruk bagi orang-orang yang berjasa dan cinta pada negara jadi korban pelaporan atas tuduhan radikal, hanya karena kritis dan vokal terhadap kebijakan yang tidak pro rakyat," ujarnya.

Sebelumnya, Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) melaporkan Syamsuddin kepada Komisi Aparat Sipil Negara (KASN) dengan tuduhan radikal, anti-Pancasila dan anti-NKRI.

Terkait hal ini, mantan Rektor UIN (Universitas Islam Negeri) Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra mengatakan, tudingan bahwa Din Syamsuddin terlibat gerakan radikal terlalu mengada-ada.

"Ini jelas mengada-ada. Absurd, tidak masuk akal," ujar Azra lewat keterangan tertulis yang dikutip, Sabtu (13/2/2021). ***