NEW DELHI -- Bercerai usai malam pertama atau sehari setelah menikah, tidak lazim terjadi. Namun itulah yang dialami pasangan pengantin baru, Farooq Ahmad dengan Nazia Khatoon.

/p>

Dikutip dari Kompas.com, Farooq Ahmad, pengantin pria, berasal dari Buxur, Negara Bagian Bihar, India. Sedangkan mempelai wanita bernama Nazia Khatoon dari Ghazipur di Negara Bagian Uttar Pradesh, India.

Keduanya melangsungkan pernikahan di kediaman Nazia Khatoon pada Ahad (7/2/2021), sebagaimana dilansir dari Gulf News.

Sebelum menikah, keduanya tak pernah bertemu, karena mereka dijodohkan oleh keluarga. Mereka hanya melihat foto satu sama lain.

Ketika datang, keluarga mempelai pria disambut dengan baik oleh keluarga mempelai wanita dan keduanya resmi dinikahkan pada Ahad malam waktu setempat.

Namun, semua berubah ketika beberapa anggota keluarga Nazia melihat tangan kanan Ahmad tidak bisa bergerak.

Barulah setelah itu diketahui kalau Ahmad menderita lumpuh dan anggota badan Ahmad yang sebelah kanan tidak berfungsi dengan baik.

Kabar tersebut sampai ke telinga Nazia dan akhirnya dia menolak untuk menerima pernikahan tersebut.

Keesokan harinya, keduanya dipanggil ke kantor polisi. Di kantor itulah diputuskan bahwa pengantin wanita akan diizinkan meninggalkan pengantin pria karena keluarganya tidak mengabarkan kondisi Ahmad yang sebenarnya.

''Masalah tersebut sampai ke hadapan polisi dan kami menyelesaikan masalah tersebut melalui persetujuan mereka,'' kata seorang pejabat Kepolisian Kasimabad, Shyamji Yadav.***