
JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, secara resmi mengirim surat kepada Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, yang mengumumkan kebijakan tarif baru sebesar 32% terhadap seluruh produk asal Indonesia. Kebijakan ini mulai berlaku per 1 Agustus 2025.
Dalam pernyataan di platform Truth Social, Trump menyebut hubungan perdagangan Indonesia-AS selama ini tidak adil dan merugikan AS. Ia mengklaim defisit perdagangan sebagai alasan utama dijatuhkannya tarif baru.
"Mulai 1 Agustus 2025, kami akan menjatuhkan tarif 32% kepada semua produk Indonesia yang dikirim ke AS, terpisah dari tarif sektoral yang dijatuhkan," tegas Trump.
Trump menambahkan, tarif bisa dibatalkan jika perusahaan Indonesia bersedia membangun fasilitas manufaktur di wilayah Amerika Serikat. Ia menjanjikan percepatan izin bagi investor asal Indonesia.
"Kami akan memastikan semua proses izin bisa diselesaikan dalam hitungan minggu, bukan bulan," ujar Trump dalam suratnya.
Namun, Trump juga mengeluarkan ancaman lanjutan. Ia menyebut jika Indonesia membalas dengan tarif serupa, maka produk dari RI akan dikenai bea masuk tambahan.
"Tarif yang ditetapkan Indonesia selama bertahun-tahun telah menyebabkan ketidakseimbangan dan membahayakan ekonomi serta keamanan nasional kami," klaimnya.
Langkah ini memicu kekhawatiran akan munculnya perang dagang baru antara Indonesia dan AS. Pemerintah RI hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terhadap surat tersebut. ***